Berita Terkini

KPU Kota Semarang Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Proses dan Pengawasan Demokrasi

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – KPU Kota Semarang terus mendorong peningkatan kualitas partisipasi masyarakat dalam demokrasi melalui kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih partisipasi rendah yang berlangsung di Aula Kelurahan Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari. Acara menghadirkan materi tentang partisipasi masyarakat serta pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan pemilu, Selasa (2/6). Dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Kota Semarang M. A. Agung Nugroho menekankan bahwa sosialisasi dan pendidikan pemilih merupakan upaya yang dilakukan secara berkelanjutan, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan pemilu.  Tujuannya tidak hanya menyebarluaskan informasi kepemiluan, tetapi juga meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran, serta partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Menurut Agung, pendidikan pemilih menjadi instrumen penting untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai hak, kewajiban, dan peran mereka dalam penyelenggaraan demokrasi.  Sasaran kegiatan mencakup berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pemilih pemula, pemilih muda, perempuan, penyandang disabilitas, kelompok marjinal, komunitas, kelompok keagamaan hingga warga internet atau netizen. Selain membahas pendidikan pemilih, peserta juga memperoleh materi mengenai pengawasan partisipatif yang disampaikan Anggota Bawaslu Kota Semarang Dwijaya Samudra Suryaman.  Dalam paparannya, Jaya mengajak masyarakat untuk tidak bersikap apatis terhadap proses demokrasi karena sikap acuh berpotensi membuka ruang bagi praktik politik uang, penyebaran hoaks, propaganda, politik identitas, hingga meningkatnya angka golongan putih (golput). Ia menjelaskan bahwa masyarakat memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi, tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas partisipatif, pemantau pemilu, pelopor pencegahan pelanggaran, serta pelapor apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu. Jaya juga memaparkan berbagai langkah pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kota Semarang, antara lain melalui pendidikan pengawasan partisipatif, forum warga, kampung pengawasan partisipatif, kerja sama dengan berbagai pihak, publikasi, serta identifikasi potensi kerawanan selama tahapan pemilu. Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, penyelenggara berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab sekaligus berpartisipasi aktif dalam mengawal jalannya demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas. Peningkatan pengetahuan kepemiluan dan kesadaran pengawasan masyarakat dinilai menjadi fondasi penting untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia. (rap/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Perkuat Sinergi dan Efisiensi Anggaran, KPU Jateng Sinkronkan Program Kerja KPU Kabupaten/Kota

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – KPU Kota Semarang mengikuti rapat koordinasi secara daring yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Pimpinan tentang Sinergitas Kebijakan dan Program Kerja KPU untuk Mendukung Efisiensi Anggaran terhadap Pencapaian Target Kinerja KPU Tahun 2026, Selasa (2/6). Kegiatan yang diikuti seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah tersebut menjadi forum penguatan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antara KPU Provinsi Jawa Tengah dan jajaran KPU Kabupaten/Kota guna memastikan pelaksanaan program kerja berjalan efektif, efisien, dan selaras dengan target kinerja kelembagaan tahun 2026. Di lingkungan KPU Kota Semarang, rapat daring tersebut diikuti oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kota Semarang, Sekretaris, serta para kepala subbagian. Kehadiran seluruh unsur pimpinan dan sekretariat menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan kebijakan dan program kerja yang terintegrasi. Dalam rapat tersebut, masing-masing divisi di KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan berbagai materi terkait arah kebijakan, program kerja, serta langkah-langkah strategis yang dapat ditempuh untuk mendukung efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan tugas dan pencapaian target kinerja KPU Tahun 2026. Selain membahas efisiensi anggaran, materi yang disampaikan juga menekankan pentingnya sinergi antarsatuan kerja, efektivitas pelaksanaan program, serta optimalisasi sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh program dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan memberikan hasil yang optimal. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah diharapkan semakin memperkuat koordinasi internal serta meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan kerja masing-masing. Dengan sinergitas kebijakan dan program kerja yang semakin baik, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kelembagaan diharapkan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (ybc/ed. Foto dok KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Teguhkan Semangat Persatuan Lewat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di halaman Kantor KPU Kota Semarang, Jalan Dr. Cipto Nomor 115 Semarang, Senin (1/6). Upacara tersebut menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen seluruh jajaran KPU Kota Semarang dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Anggota KPU Kota Semarang Agus Supriyono bertindak sebagai inspektur upacara dan membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia. Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa Pancasila merupakan pemersatu bangsa sekaligus fondasi dalam mewujudkan perdamaian dunia, sebagaimana tema peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, yakni Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia. Upacara diikuti oleh anggota KPU, Sekretaris KPU Kota Semarang, serta seluruh jajaran sekretariat. Sementara itu, Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini pada saat yang sama mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Semarang di Balai Kota Semarang bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta perwakilan berbagai instansi di Kota Semarang. Melalui keikutsertaan dalam upacara baik di tingkat internal maupun tingkat kota, KPU Kota Semarang menunjukkan komitmennya untuk terus menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap pelaksanaan tugas kelembagaan, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas, inklusif, dan berkeadilan. Dalam amanat yang dibacakan, disampaikan bahwa di tengah berbagai tantangan global, perkembangan teknologi, dan dinamika sosial yang terus berubah, Pancasila tetap menjadi pedoman utama bangsa Indonesia dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman. Nilai-nilai gotong royong, toleransi, keadilan, dan penghormatan terhadap perbedaan menjadi modal penting dalam memperkuat kehidupan berbangsa dan bernegara. Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 menjadi pengingat bagi seluruh jajaran KPU Kota Semarang untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sejalan dengan semangat Pancasila yang hidup dalam tindakan nyata sehari-hari. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Perkuat Pendidikan Pemilih Lansia untuk Dorong Partisipasi Pemilu yang Lebih Inklusif

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memperkuat upaya peningkatan partisipasi masyarakat melalui pendidikan pemilih pada kelurahan dengan tingkat partisipasi rendah dengan segmen masyarakat lanjut usia (lansia) di Kelurahan Gajahmungkur, Selasa (26/5). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam mewujudkan pemilu yang lebih inklusif, ramah, dan partisipatif bagi seluruh lapisan masyarakat. Anggota KPU Kota Semarang Divisi Hukum dan Pengawasan, Henry Casandra Gultom, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa pendidikan pemilih menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat, khususnya pemilih lansia. Menurutnya, partisipasi pemilih tidak hanya diukur dari jumlah kehadiran di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetapi juga dari kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab. “KPU Kota Semarang berusaha maksimal meningkatkan partisipasi pemilih yang berkualitas agar dapat menghasilkan pemimpin yang legitimate, representatif, dan mampu menjalankan pemerintahan sesuai aspirasi rakyat,” ujar Nanda. Kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber yang memberikan edukasi sekaligus membuka ruang diskusi bersama peserta lansia. Pemateri dari Anggota Bawaslu Kota Semarang, Silvania Susanti, menekankan pentingnya pelayanan ramah lansia dalam pelaksanaan pemilu. Ia menyampaikan bahwa pengalaman pemilu sebelumnya menjadi bahan evaluasi bersama untuk menghadirkan akses dan fasilitas yang semakin baik bagi pemilih lansia. Selain itu, Bawaslu juga menegaskan komitmennya untuk mengawal pemenuhan hak pilih lansia serta memastikan seluruh pemilih mendapatkan perlakuan yang setara tanpa diskriminasi. Sementara itu, Dosen Universitas PGRI Semarang (UPGRIS), Bayu Kurniawan, menjelaskan bahwa pendidikan pemilih memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran politik masyarakat di tengah tantangan seperti rendahnya literasi, keterbatasan akses informasi, hingga tingginya mobilitas masyarakat. Ia mendorong adanya kolaborasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah, akademisi, dan masyarakat agar edukasi kepemiluan dapat menjangkau lebih banyak kelompok pemilih, termasuk lansia. Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi. Para pemilih lansia menyampaikan berbagai harapan agar informasi kepemiluan semakin mudah diakses, termasuk terkait calon peserta pemilu maupun lokasi TPS. Mereka juga berharap kegiatan edukasi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Melalui pendidikan pemilih tersebut, KPU Kota Semarang berharap semakin banyak pemilih lansia yang merasa percaya diri, terlibat aktif, dan nyaman dalam menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.  Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menghadirkan demokrasi yang lebih dekat, inklusif, dan berpihak kepada seluruh warga negara. (lia/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU RI Mulai Evaluasi SAKIP 2025, Perkuat Akuntabilitas dan Kepercayaan Publik

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mulai proses Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 melalui kegiatan Entry Meeting Evaluasi SAKIP KPU RI, Selasa (26/5).  Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu. Dalam forum tersebut, KPU RI menegaskan bahwa akuntabilitas tidak sekadar dipahami sebagai kewajiban administratif, melainkan menjadi pilar utama dalam menjaga dan membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia. Melalui evaluasi SAKIP 2025, KPU RI akan mengukur berbagai aspek pelaksanaan program kerja, mulai dari capaian kinerja, efisiensi penggunaan anggaran, hingga dampak nyata dari program yang dijalankan kepada masyarakat.  Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi bahan perbaikan dan penguatan kebijakan kelembagaan agar agenda demokrasi dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan terukur. “Dengan semangat reformasi birokrasi, KPU RI terus berkomitmen mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas,” demikian disampaikan dalam forum Entry Meeting Evaluasi SAKIP KPU RI. SAKIP sendiri merupakan sistem yang digunakan instansi pemerintah untuk memastikan setiap program dan penggunaan anggaran memiliki tujuan yang jelas, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Sistem ini juga menjadi instrumen evaluasi untuk meningkatkan efektivitas kinerja birokrasi pemerintahan. Pelaksanaan evaluasi SAKIP 2025 menjadi bagian dari langkah berkelanjutan KPU RI dalam memperkuat tata kelola Pemilu yang akuntabel, khususnya menjelang tahapan dan agenda demokrasi berikutnya. (rhd/ed. Foto dok KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Gandeng Kejari Perkuat Mitigasi Risiko Hukum Pemilu dan Pilkada

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara untuk mendukung tugas dan fungsi KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada, Kamis (21/5). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini dan Kepala Kejari Kota Semarang Andi Fajar Arianto di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kota Semarang. Kerja sama tersebut tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama Nomor 501/HK.05.1-PKS/3374/2026 dan Nomor B-01/M.3.10/Gs/05/2026 tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam rangka menghadapi tahapan dan non tahapan Pilkada 2026. Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada. Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama mencakup pertukaran data dan informasi, penerangan serta penyuluhan hukum dan kemasyarakatan termasuk pendidikan politik dan pendidikan pemilih, mitigasi risiko hukum, tindak pidana korupsi, dan persoalan kepemiluan, hingga konsultasi hukum terkait penyelenggaraan pemilu atau pilkada. "Kami menyambut baik apabila Kejari memiliki kegiatan pendidikan politik maupun pendidikan hukum sehingga dapat dikolaborasikan bersama," ujar Zaini. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi penting untuk membangun penyelenggaraan pemilu yang tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga memiliki kepastian hukum dan berdampak positif bagi masyarakat. Sementara itu, Kepala Kejari Kota Semarang Andi Fajar Arianto mengapresiasi langkah KPU Kota Semarang yang melibatkan Kejari dalam penguatan aspek hukum kelembagaan. "Terima kasih sudah mengajak kami dalam melakukan kerja sama. Dengan adanya kerja sama ini semoga masing-masing instansi bisa mendapatkan berkah dan manfaat, terutama dalam memperbaiki kualitas pelayanan masyarakat," kata Andi. Dalam dokumen kerja sama juga disebutkan bahwa Kejari Kota Semarang akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara sesuai kebutuhan kelembagaan KPU Kota Semarang. Melalui kolaborasi tersebut, kedua instansi berharap pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada 2026 di Kota Semarang dapat berjalan aman, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

🔊 Putar Suara