Berita Terkini

KPU Kota Semarang Hadiri PAW Anggota DPRD, Wakil Walikota Semarang Tekankan Gotong Royong Dalam Pembangunan Kota

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – KPU Kota Semarang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang dengan agenda Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Semarang Masa Keanggotaan Tahun 2024–2029, Selasa (20/5).  Dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin menekankan pentingnya menjaga semangat gotong royong sebagai fondasi membangun parlemen yang berpihak kepada masyarakat. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Semarang Kadarusman itu turut dihadiri Anggota KPU Kota Semarang Agus Supriyono. Agenda utama kegiatan yakni pelantikan PAW terhadap Endang Retnawati yang disertai pengucapan sumpah jabatan bersama rohaniwan. Dalam sambutannya, Iswar Aminuddin menyampaikan bahwa seluruh unsur pemerintahan maupun parlemen perlu terus menjunjung tinggi nilai gotong royong sebagaimana amanat Bung Karno.  Menurutnya, nilai tersebut menjadi kekuatan penting dalam mewujudkan parlemen yang hidup, responsif, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat. Ia juga berharap anggota dewan yang baru dilantik bersama seluruh unsur DPRD Kota Semarang dapat menjadi mitra kerja yang setara dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan serta pembangunan daerah. Selain itu, Iswar menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendukung pembangunan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Semarang. Kehadiran KPU Kota Semarang dalam agenda tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap proses demokrasi dan keberlanjutan tata kelola pemerintahan daerah yang berjalan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. (sev/ed. Foto: sev/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Ikuti Rapat Persiapan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Rapat Persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (20/5). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah, Sekretaris KPU Kota Semarang selaku Atasan PPID, PPID, serta operator PPID. Rapat dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Sosdiklihparmas, Akmaliyah, yang menyampaikan tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Tahapan tersebut meliputi penilaian website pada Tahap I, pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) pada Tahap II, tes kompetensi PPID pada Tahap III, serta presentasi uji publik pada Tahap IV. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan timeline pelaksanaan Monev Tahun 2026, dimulai dengan penilaian dari bulan Mei dan puncaknya berupa KIP Awards 2026 pada bulan Desember. Pada rapat tersebut, Akmaliyah melakukan pengecekan kesiapan KPU kabupaten/kota dalam menghadapi penilaian Monev, mulai dari pengelolaan website, media sosial, hingga kelengkapan pendukung lainnya. Selain itu, dijelaskan pula terkait pengisian instrumen Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 sebagai bagian dari persiapan menghadapi proses penilaian. (ana/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

Bangkit Lawan Malas dan Nyaman, Ketua KPU Kota Semarang Ajak Jajaran Tetap Produktif Pasca Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di halaman kantor KPU Kota Semarang, Rabu (20/5). Momentum tersebut dimanfaatkan untuk meneguhkan semangat kebangkitan dan menjaga etos kerja pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Upacara diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Semarang serta seluruh jajaran sekretariat. Bertindak sebagai inspektur upacara, Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini membacakan pidato resmi Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dalam peringatan Harkitnas 2026. Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema tersebut menekankan pentingnya menjaga semangat persatuan, nasionalisme, serta kesiapan generasi bangsa menghadapi tantangan zaman, termasuk di era transformasi digital. Dalam amanatnya, Ahmad Zaini menegaskan bahwa semangat kebangkitan nasional tidak boleh berhenti hanya karena tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 telah selesai. Menurutnya, tantangan terbesar justru hadir ketika rasa nyaman dan kelelahan mulai membuat semangat kerja perlahan menurun. Ia mengajak seluruh jajaran KPU Kota Semarang untuk terus menjaga integritas, disiplin, dan semangat pelayanan kepada masyarakat. Semangat kebangkitan, kata dia, harus dimaknai sebagai keberanian melawan rasa malas, terlena, maupun sikap merasa cukup setelah melewati tahapan besar demokrasi beberapa waktu lalu. Peringatan Harkitnas ke-118 sendiri dilaksanakan secara serentak di berbagai instansi pemerintah dan lembaga di Indonesia.  Melalui peringatan tersebut, KPU Kota Semarang berharap semangat kebangkitan nasional dapat menjadi energi bersama untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, adaptif, dan tetap dekat dengan masyarakat. (rap/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Bersiap Hadapi Monev Keterbukaan Informasi 2026, Satker KPU se-Jateng Diminta Konsisten Layani Publik

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti bimbingan teknis (bimtek) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (20/5).  Kegiatan ini menjadi langkah awal persiapan badan publik dalam meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat melalui penguatan digital government. Kegiatan yang diikuti badan publik se-Jawa Tengah tersebut mengangkat tema “Akselerasi Keterbukaan Informasi Publik melalui Digital Government untuk Mewujudkan Badan Publik Responsif dan Akuntabel.” Dari KPU Kota Semarang, kegiatan diikuti oleh atasan PPID, PPID, Ketua, serta Anggota KPU Kota Semarang. Ketua KI Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, dalam sambutannya mengatakan pihaknya kembali membuka pelaksanaan monev bagi penyelenggara pemilu karena tingginya antusiasme dari satuan kerja KPU dan Bawaslu di Jawa Tengah. "Tahun ini kami kembali membuka monev untuk penyelenggara pemilu. Kami juga senang dan bangga karena dari satker malah mencari, mana monevnya. Makanya tahun ini kami kembali mengundang penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu di seluruh Jawa Tengah untuk kembali dilakukan monev," ujarnya. Ia menjelaskan proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik berlangsung cukup panjang, dimulai pada Mei hingga puncaknya pada Desember 2026. Karena itu, seluruh badan publik diminta mulai mempersiapkan diri sejak awal. "Proses ini cukup lama, start di bulan Mei sampai puncaknya di Desember. Oleh sebab itu dimohon agar bisa mempersiapkan dengan baik," katanya. Dalam sesi materi, Komisioner Bidang Kelembagaan dan Monitoring Evaluasi KI Provinsi Jawa Tengah, Ermy Sri Ardhyanti, menekankan pentingnya pemanfaatan digital government untuk mendukung keterbukaan informasi publik yang efektif, transparan, dan akuntabel. Ia juga memaparkan tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang meliputi penilaian website dan media sosial badan publik, pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), tes kompetensi PPID, visitasi dan verifikasi, hingga presentasi uji publik sebagai tahap akhir penilaian. Sementara itu, anggota KI Jawa Tengah, Moh. Asrofi, menyebut penilaian tahap awal menjadi faktor penting dalam menentukan hasil akhir monev. "Menurut pengalaman saya, kunci penilaian KI itu penilaian tahap pertama dan kedua, yakni website dan media sosial. Kalau di depan maksimal, nanti ke belakang akan lebih mudah mencapai predikat informatif," ujarnya. Ia juga mengingatkan pentingnya dukungan pimpinan dalam menjaga konsistensi pelayanan informasi publik selama proses monev berlangsung. "Monev keterbukaan informasi ini seperti marathon, bukan hanya seminggu atau dua minggu. Maka harus konsisten dan siap," katanya. Menurutnya, semakin baik hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, maka semakin baik pula kualitas pelayanan badan publik kepada masyarakat. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kota Semarang menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat layanan informasi publik yang responsif, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di era digital. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

TTE Jadi Langkah KPU Kota Semarang Percepat Layanan Administrasi

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola administrasi perkantoran melalui sosialisasi implementasi aplikasi SRIKANDI dan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE), Rabu (20/5), di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor KPU Kota Semarang. Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis KPU Kota Semarang dalam mempercepat digitalisasi pengelolaan persuratan dan kearsipan berbasis elektronik agar proses administrasi berjalan lebih efektif, aman, dan terdokumentasi dengan baik. Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut penting untuk mendukung penerapan administrasi modern di lingkungan KPU Kota Semarang. Menurutnya, penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan digitalisasi persuratan diharapkan mampu mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan keamanan dokumen. “Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan ke depan penggunaan TTE dan digitalisasi pada pemrosesan persuratan di lingkungan KPU Kota Semarang dapat terlaksana dengan baik, sehingga proses persuratan dapat dilakukan dengan lebih cepat, aman, dan terdokumentasi secara baik,” ujarnya. Materi utama dalam kegiatan tersebut disampaikan Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah, Dafidh Myharta Sanjana. Dalam pemaparannya, Dafidh menjelaskan bahwa implementasi aplikasi SRIKANDI menjadi salah satu solusi strategis dalam mendukung tata kelola administrasi modern karena dilengkapi berbagai fitur keamanan dan pengelolaan arsip digital. Ia menyebut aplikasi tersebut memiliki fitur One Time Password (OTP), pencatatan histori persuratan, hingga sistem pengarsipan digital yang memungkinkan seluruh proses administrasi terdokumentasi lebih baik. Selain itu, ia juga menjelaskan penerapan Tanda Tangan Elektronik di lingkungan KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah sebagai bagian dari transformasi digital pemerintahan. Menurutnya, TTE memiliki kekuatan hukum karena menggunakan sertifikat elektronik resmi dan berbeda dengan tanda tangan hasil pemindaian atau scan. Implementasi TTE dinilai memberikan berbagai manfaat, mulai dari efisiensi waktu dan biaya, peningkatan keamanan dokumen, fleksibilitas penggunaan, hingga mendukung pengelolaan arsip digital secara lebih tertata. Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai tahapan penggunaan TTE, mulai dari registrasi naskah keluar, unggah konsep dokumen, proses verifikasi, penandatanganan oleh pejabat berwenang, hingga penggunaan passphrase dalam validasi elektronik. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Semarang berharap seluruh jajaran semakin siap mengimplementasikan digitalisasi administrasi melalui aplikasi SRIKANDI dan TTE secara optimal guna menciptakan tata kelola administrasi yang efektif, efisien, aman, dan akuntabel. (elo/ed. Foto: ana/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Dorong Partisipasi Perempuan dalam Demokrasi di Kelurahan Kaliwiru

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar kegiatan Pendidikan Pemilih pada Kelurahan dengan Tingkat Partisipasi Masyarakat Rendah di Kota Semarang di Kelurahan Kaliwiru, Kecamatan Candisari, Selasa (19/5). Kegiatan ini diikuti warga kelurahan kaliwiru sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pilkada. Kegiatan menghadirkan tiga narasumber, yakni Anggota KPU Kota Semarang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, SDM dan Kampanye Novi Maria Ulfah, Dosen Prodi Ilmu Politik FISIP UIN Walisongo Muhammad Mahsun, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Semarang Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani. Dalam materinya, Novi Maria Ulfah menjelaskan bahwa pendidikan pemilih menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan partisipasi masyarakat. Ia menyebut, Kelurahan Kaliwiru dipilih karena berada di Kecamatan Candisari yang tingkat partisipasi pemilihnya masih berada pada kategori menengah-rendah di Kota Semarang. "Kelurahan Kaliwiru berada di Kecamatan Candisari termasuk dalam kategori kecamatan dengan partisipasi menengah-rendah di Kota Semarang. Kegiatan pendidikan pemilih ini menyasar kelurahan-kelurahan dengan potensi peningkatan partisipasi," jelas Novi. Novi juga mengingatkan masyarakat untuk menjadi pemilih yang rasional dengan tidak golput, menolak politik uang, serta tidak mudah terpengaruh hoaks maupun isu SARA. "Pastikan terdaftar sebagai pemilih, gunakan hak pilih secara mandiri, cari tahu rekam jejak calon sebelum memilih, dan kawal hasil pemilu agar berjalan jujur dan adil," ujarnya. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman terkait perkembangan regulasi kepemiluan menjelang Pemilu 2029 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 Tahun 2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah. Sementara itu, Dosen Prodi Ilmu Politik FISIP UIN Walisongo Muhammad Mahsun menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dalam demokrasi. Menurutnya, perempuan memiliki posisi strategis dalam menentukan arah kebijakan publik. "Demokrasi yang sehat membutuhkan keterlibatan seluruh warga negara tanpa terkecuali. Kebijakan publik akan lebih adil jika perempuan ikut menentukan keputusan politik," katanya. Ia juga menyampaikan bahwa jumlah pemilih perempuan di Indonesia sangat besar, namun keterwakilan perempuan di parlemen masih terbatas. Karena itu, partisipasi perempuan dalam seluruh tahapan pemilu perlu terus didorong. "Perempuan bukan sekadar pelengkap demokrasi, melainkan subjek penentu kebijakan," tambahnya. Pada sesi berikutnya, Anggota Bawaslu Kota Semarang Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani mengajak masyarakat untuk aktif dalam pengawasan partisipatif demi menciptakan pemilu yang jujur dan adil. "Pengawasan pemilu adalah tanggung jawab bersama. Setiap warga berhak dan berkewajiban melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu," ungkap Maria. Ia menjelaskan, masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran pemilu dengan membawa identitas diri dan bukti pendukung seperti dokumen, foto, maupun video ke Kantor Bawaslu Kota Semarang. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Semarang berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan hak pilih secara bijak serta aktif menjaga kualitas demokrasi melalui partisipasi dan pengawasan bersama. (sof/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

🔊 Putar Suara