Berita Terkini

KPU Kota Semarang Ikuti Forum Penyusunan Database Pemilu 2024, Dorong Transparansi Data Kepemiluan

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti forum daring bertema Highlights: Penyusunan Database Hasil Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Selasa (19/5). Kegiatan tersebut membahas proses penyusunan dan sinkronisasi database hasil Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas data kepemiluan. Forum tersebut menyoroti pentingnya penyusunan database hasil pemilu yang tidak hanya berfungsi sebagai kumpulan data statistik, tetapi juga menjadi bentuk pertanggungjawaban publik atas suara masyarakat pada Pemilu 2024, khususnya di Jawa Tengah. Dalam pembahasan forum, seluruh data hasil pemilu mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga tingkat provinsi disinkronisasi guna memastikan tidak adanya perbedaan informasi dengan data di tingkat nasional. Selain itu, peserta forum juga membahas evaluasi penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) serta pengelolaan arsip digital formulir C-Hasil sebagai bagian dari penguatan tata kelola data pemilu yang transparan, akurat, dan mudah diakses publik. Melalui penyusunan database tersebut, KPU mendorong terwujudnya demokrasi data yang dapat mendukung kebijakan publik berbasis bukti. Digitalisasi data kepemiluan dinilai mampu meningkatkan keterbukaan proses pemilu sekaligus mempermudah masyarakat, akademisi, maupun peserta pemilu dalam mengakses dan memanfaatkan data hasil pemilu. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen KPU dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pengelolaan data kepemiluan yang lebih modern, terintegrasi, dan akuntabel. (rhd/ed. Foto dok KPU Kota Semarang)

KPU Dorong Integrasi Data Kepemiluan untuk Percepat Transformasi Digital

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Peran KPU dalam Mendukung Akselerasi GovTech Nasional melalui Demokrasi Data Kepemiluan” yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, Senin (18/5).  Forum ini menyoroti pentingnya pengelolaan data kepemiluan yang modern, terbuka, dan terintegrasi guna mendukung percepatan transformasi digital pemerintah. Dalam kegiatan tersebut, KPU menegaskan komitmennya mendukung akselerasi GovTech nasional melalui penguatan demokrasi data kepemiluan. Data kepemiluan yang valid, aman, transparan, dan mudah diakses publik dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung penyusunan kebijakan publik berbasis data yang lebih akurat dan terukur. FGD ini juga menjadi ruang pembahasan mengenai integrasi data kepemiluan ke dalam ekosistem digital pemerintah. Melalui langkah tersebut, KPU berharap tercipta pelayanan publik yang lebih efisien, terpadu, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain mendukung transformasi digital nasional, pengelolaan data kepemiluan yang terintegrasi diharapkan mampu memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan dan sistem demokrasi yang semakin modern. Forum tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung pengembangan tata kelola kepemiluan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan pelayanan publik di era digital. (rhd/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Sampaikan Pendidikan Pemilih kepada Warga Bulustalan

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik dan Perspektif Pemilu dalam Kehidupan Berdemokrasi, Berbangsa, dan Bernegara yang diselenggarakan oleh Kelurahan Bulustalan, Kecamatan Semarang Selatan, Selasa (12/5). Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Kota Semarang, Agus Supriyono menyampaikan materi seputar demokrasi dan sistem pemilu di Indonesia, termasuk asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu yang menjadi landasan dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Dalam paparannya, Agus menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, semakin tinggi partisipasi masyarakat dalam pemilu, maka semakin kuat legitimasi pemimpin maupun kebijakan yang dihasilkan. “Semakin tinggi partisipasi masyarakat, semakin kuat legitimasi pemimpin. Tingkat keterlibatan warga negara dalam pemilihan umum berbanding lurus dengan keabsahan dan kepercayaan terhadap pemimpin atau kebijakan yang terpilih,” ujarnya. Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat semakin memahami pentingnya peran warga negara dalam proses demokrasi serta meningkatkan kesadaran untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilu. (ana/ed Foto: ana/KPU Kota Semarang)

Efisiensi Anggaran hingga Konsep Logistik 4.0, KPU Jateng Dorong Tata Kelola Pemilu Lebih Adaptif

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Transformasi tata kelola logistik pemilu yang lebih efisien dan adaptif menjadi fokus pembahasan dalam kegiatan Ngopi Asli yang digelar secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Selasa (12/5). Kegiatan yang diikuti KPU Kota Semarang melalui Zoom Meeting tersebut menyoroti strategi sinkronisasi kerja di tengah efisiensi anggaran sekaligus penguatan sistem logistik menuju konsep Logistik Pemilu 4.0. Kegiatan dibuka langsung Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dengan menghadirkan narasumber Basmar Perianto Amron. Dalam pembahasan tersebut, disampaikan bahwa strategi efisiensi anggaran dapat dilakukan melalui optimalisasi kegiatan daring, termasuk pelaksanaan rapat kerja secara virtual. Langkah ini dinilai mampu menjaga efektivitas koordinasi tanpa mengurangi kualitas pengambilan keputusan dalam tahapan kepemiluan. Selain efisiensi anggaran, forum juga menekankan pentingnya tata kelola logistik pemilu dari awal hingga akhir tahapan. Kesiapan logistik disebut harus dipastikan tersedia tepat pada tempatnya, terutama di Tempat Pemungutan Suara (TPS), karena logistik menjadi elemen inti dalam penyelenggaraan pemilu. Pembahasan juga menyoroti bahwa perlengkapan kebutuhan pemungutan suara seperti surat suara, kotak suara, bilik suara, tinta, dan segel merupakan “darah” dalam proses pemilu. Karena itu, seluruh kebutuhan logistik perlu dipetakan secara detail agar distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran. Melalui konsep Tata Kelola Logistik 4.0, pengelolaan logistik pemilu diarahkan menjadi lebih modern, terukur, dan efisien. Sistem ini mencakup proses perencanaan, pengadaan, distribusi, hingga pengelolaan perlengkapan pemungutan suara dengan fokus pada ketepatan jenis, jumlah, kualitas, waktu, dan sasaran distribusi. Dengan langkah strategis tersebut, diharapkan seluruh kebutuhan logistik pemilu dapat terpenuhi secara optimal sehingga mendukung terselenggaranya pemilu yang tertib, aman, dan berkualitas. (alx/ed. Foto: ion/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Dorong Partisipasi Pemilih Pemula melalui Pendidikan Pemilih di Kelurahan Pedalangan

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pemilih di Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Selasa (12/5). Kegiatan tersebut menyasar kelurahan dengan tingkat partisipasi masyarakat rendah pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Tahun 2024. Lurah Pedalangan Kecamatan Banyumanik, Agustinus Kristiawan, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat khususnya bagi para pemilih pemula yang hadir. “Semoga kegiatan ini bermanfaat untuk pemilu ke depan dan menjadi bekal bagi adik-adik semuanya agar bisa berpartisipasi dalam pemilihan untuk menentukan arah bangsa,” ujarnya. Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, menyampaikan bahwa kegiatan pendidikan pemilih tersebut merupakan program perdana yang dilaksanakan KPU Kota Semarang dan akan digelar di 16 kecamatan dengan sasaran satu kelurahan yang memiliki tingkat partisipasi masyarakat rendah di kecamatan tersebut. Dalam materinya, Ahmad Zaini menyoroti masih adanya pemilih yang hadir ke TPS namun surat suara yang dicoblos tidak sah. Menurutnya, hal tersebut menjadi perhatian bersama. “Pendidikan pemilih tidak hanya mendorong masyarakat hadir ke TPS, tetapi juga agar masyarakat memahami cara memberikan suara dengan benar sehingga suara yang diberikan bernilai sah dan dihitung satu suara,” jelasnya. Narasumber kedua, Suyanto dari kalangan akademisi, menyampaikan materi mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa unsur paling utama dalam partisipasi pemilih adalah kehadiran masyarakat dalam pemilihan langsung. “Unsur yang paling utama itu adalah kehadiran dari para pemilih, karena pemilihan dilaksanakan secara langsung oleh masyarakat,” ungkapnya. Selain itu, ia memaparkan beberapa faktor yang memengaruhi rendahnya partisipasi masyarakat, di antaranya faktor sosial ekonomi, apatisme politik, rendahnya kepercayaan publik akibat kasus korupsi, hingga faktor media dan informasi. “Partisipasi masyarakat adalah kunci untuk masa depan Kota Semarang yang lebih baik. Karena itu diperlukan kolaborasi antara KPU, pemerintah daerah, media, dan masyarakat sipil untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat,” tambahnya. Menurutnya, rendahnya literasi politik membuat sebagian masyarakat belum memahami dampak Pilkada terhadap kehidupan sehari-hari. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, selaku narasumber ketiga menyampaikan materi tentang peran partisipasi masyarakat dalam pencegahan pelanggaran pemilu di Kota Semarang. Ia menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam meminimalisir berbagai bentuk pelanggaran dan kecurangan dalam pemilu. Dalam kesempatan tersebut, Arief Rahman juga menjelaskan berbagai jenis pelanggaran pemilu kepada para peserta. “Kegiatan ini menjadi bagian dari proses evaluasi ke depan agar wilayah dengan tingkat partisipasi rendah dapat diantisipasi dan didongkrak,” jelasnya. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Semarang berharap dapat melakukan evaluasi sekaligus mendorong peningkatan partisipasi masyarakat pada pemilu dan pemilihan mendatang. (ana/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Hadiri FGD Inventarisasi Materi Pengawasan Pelaksanaan UU Pemilu

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - KPU Kota Semarang menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023, pada Kamis (7/5). Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Novotel Semarang ini dihadiri Novi Maria Ulfah, Anggota KPU Kota Semarang. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Tengah, Muhdi, selaku Wakil Ketua Komite I DPD RI, sebagai bagian dari upaya menghimpun masukan terhadap pelaksanaan regulasi kepemiluan serta persiapan perubahan undang-undang pemilu ke depan. Dalam penyampaiannya, Muhdi menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 telah menetapkan bahwa penyelenggaraan serentak Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah harus ditiadakan mulai tahun 2029, dengan jeda waktu antara dua hingga dua setengah tahun. Putusan tersebut menjadi rujukan awal bagi pembuat kebijakan dalam menyusun perubahan undang-undang pemilu yang memerlukan persiapan matang serta partisipasi bermakna dari seluruh pemangku kepentingan. Narasumber pertama, Ida Budhiati, Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, menyampaikan materi mengenai penataan pemilu dan pilkada pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024. Menurutnya, terdapat sejumlah implikasi yang perlu menjadi perhatian, antara lain penataan jadwal pemilu, masa jabatan anggota DPRD, masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta kelembagaan penyelenggara pemilu. Selanjutnya, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, memaparkan langkah-langkah pra persiapan pemilu yang dilakukan Bawaslu. Beberapa di antaranya meliputi penguatan kelembagaan Bawaslu di masa non-tahapan, evaluasi pemilu sebelumnya, pendidikan pengawas partisipatif (P2P), peningkatan kapasitas SDM pengawas dan masyarakat, konsolidasi demokrasi bersama masyarakat sipil dan pemangku kepentingan, serta pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) dan penataan regulasi pemilu. Sementara itu, narasumber ketiga dari unsur KPU Provinsi Jawa Tengah diwakili oleh Henry Casandra Gultom, selaku Anggota KPU Kota Semarang. Dalam paparannya, Nanda menyoroti tantangan disinformasi selama pelaksanaan pemilu, seperti maraknya hoaks dan misinformasi, polarisasi politik di masyarakat, serta penyebaran informasi yang tidak terverifikasi melalui media sosial. Sebagai langkah antisipasi menuju Pemilu 2029, Henry menyampaikan perlunya penguatan literasi digital bagi pemilih serta kolaborasi dengan platform media sosial guna menekan penyebaran informasi yang menyesatkan. Pada akhir penyampaiannya, Nanda menegaskan pentingnya penguatan pendidikan politik kepada masyarakat. “Konklusi saya, bagaimana kemudian penguatan pendidikan politik bisa lebih menyeluruh sehingga apa yang menjadi representasi keinginan masyarakat bisa tercapai,” ujarnya. (ana/ed. Foto:ana/KPU Kota Semarang)

🔊 Putar Suara