KPU Kota Semarang Ikuti Ngopi Asli, Bahas Revisi Terencana untuk Dongkrak Nilai IKPA
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang ikuti rakor daring untuk mengakselerasi kualitas tata kelola keuangan pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, Selasa (14/4).
Kegiatan yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah itu diikuti jajaran satker KPU se-Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Dalam forum tersebut, ditegaskan bahwa revisi terencana menjadi landasan penting dalam pengelolaan anggaran yang lebih terukur. Melalui perencanaan revisi yang matang, satker diharapkan mampu meminimalkan perubahan anggaran yang tidak diperlukan, yang berpotensi menurunkan nilai IKPA.
Selain itu, optimalisasi nilai IKPA juga menjadi perhatian utama. Satker dapat memperoleh nilai maksimal 110 apabila hanya melakukan revisi anggaran sebanyak 0 hingga 1 kali, serta nilai 100 untuk dua kali revisi dalam satu semester. Hal ini mendorong setiap satker untuk lebih cermat dalam menyusun perencanaan anggaran sejak awal.
Adapun revisi yang diperkenankan difokuskan pada 14 jenis revisi pagu tetap yang telah diatur dalam ketentuan. Dengan demikian, setiap perubahan anggaran tetap berada dalam koridor regulasi yang berlaku.
Penerapan strategi ini juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran. Keselarasan tersebut menjadi faktor penting dalam meningkatkan nilai komponen revisi DIPA yang berkontribusi terhadap total nilai IKPA.
Upaya ini sejalan dengan arahan pimpinan dalam rapat koordinasi anggaran terbaru di KPU Provinsi Jawa Tengah, yang menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan dan realisasi belanja.
Melalui strategi “Revisi Terencana”, pengendalian indikator Revisi DIPA dan Deviasi Halaman III DIPA diharapkan tetap berada pada ambang batas optimal sesuai regulasi.
Dengan langkah ini, KPU Provinsi Jawa Tengah menargetkan peningkatan nilai IKPA di seluruh satker sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan profesional pasca tahapan pemilu dan pilkada. (rhd/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)