Sinkronisasi Data Hasil Pemilu 2024, KPU Jateng Upayakan Database Akurat dan Transparan
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Database Hasil Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Senin (27/4).
Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari upaya mewujudkan data hasil pemilu tersusun akurat dan transparan.
Rakor tersebut merupakan forum strategis untuk menyamakan pemahaman sekaligus melakukan sinkronisasi data perolehan suara secara menyeluruh, mulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) hingga penetapan di tingkat provinsi. Sinkronisasi ini dinilai krusial guna memastikan tidak adanya perbedaan data dalam basis informasi yang akan menjadi rujukan resmi.
KPU Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa penyusunan database ini merupakan bagian dari tanggung jawab publik. Data yang dihimpun tidak hanya berfungsi sebagai arsip administratif, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban atas mandat yang diberikan oleh masyarakat.
Selain membahas validasi data, rakor juga mengevaluasi penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) serta pengelolaan arsip digital formulir model C-Hasil. Digitalisasi tersebut diharapkan dapat mempermudah akses informasi bagi masyarakat, akademisi, maupun peserta pemilu, sekaligus memperkuat transparansi penyelenggaraan pemilu. (rhd/ed. Foto: dok KPU Kota Semarang)