Lewat Film Antz, KPU Jateng Dorong Pemahaman Demokrasi Substantif
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Kajian Rutin “Kamis Sesuatu” Serial Advokasi Hukum Pemilu Seri XLIX bertajuk Diskusi Film Antz yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Rabu (29/4).
Kegiatan ini dipandu oleh Kasubbag Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah, Imam Zubaidi, dan diikuti oleh Ketua dan Anggota serta jajaran sekretariat KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Dalam diskusi tersebut, film Antz digunakan sebagai medium untuk menggambarkan dinamika pergeseran sistem pemilihan pemimpin sekaligus perjuangan terhadap nilai-nilai demokrasi. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Boyolali, Aniek Ambarwati, yang hadir sebagai narasumber, menyoroti adanya metafora politik yang tercermin dalam alur cerita film.
Ia menjelaskan bahwa narasi dalam film menggambarkan proses perjuangan dari fase pemberontakan, tuntutan kesetaraan, hingga keinginan untuk diakui keterlibatannya dalam sistem. Menurutnya, hal tersebut merepresentasikan upaya membangun demokrasi yang tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga substantif.
Lebih lanjut, diskusi menegaskan bahwa demokrasi yang diharapkan tidak berhenti pada aspek formal seperti pemilihan semata, melainkan harus mampu menghadirkan nilai-nilai keadilan sosial, persamaan hak, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Nilai-nilai tersebut menjadi esensi penting dalam pelaksanaan Pemilu di Indonesia.
Melalui forum ini, KPU Kota Semarang bersama jajaran KPU lainnya di Jawa Tengah diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam memahami dan mengawal demokrasi, khususnya dalam konteks penyelenggaraan pemilu yang lebih inklusif dan berkeadilan. (lia/ed. Foto: dok KPU Kota Semarang)