KPU Kota Semarang Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Senin (4/5).
Kegiatan ini melibatkan para camat dan lurah di Kota Semarang sebagai upaya memperkuat sinergi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilu mendatang.
Program sosialisasi dan pendidikan pemilih ini dirancang dengan pendekatan berbasis segmen pemilih, khususnya menyasar pemilih pemula, kelompok rentan, dan kelompok marjinal. Selain itu, kegiatan akan difokuskan pada kelurahan dengan tingkat partisipasi masyarakat yang masih rendah pada Pilkada 2024 di Kota Semarang.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Semarang menjelaskan bahwa pada masa non-tahapan, KPU tidak hanya melaksanakan aktivitas rutin, tetapi juga merancang program strategis, termasuk pendidikan pemilih yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 di kelurahan dengan tingkat partisipasi terendah.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap bapak dan ibu camat serta lurah dapat berkolaborasi dalam menyukseskan kegiatan pendidikan pemilih, sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang baik dan terdorong untuk hadir di TPS,” ujarnya.
Rapat koordinasi dipandu oleh Sekretaris KPU Kota Semarang, Tobirin, serta dipimpin oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Semarang.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Novi Maria Ulfah, menyampaikan materi terkait dasar hukum pelaksanaan kegiatan, roadmap pendidikan pemilih, rencana jadwal di masing-masing kelurahan, serta kebutuhan sarana dan prasarana pendukung.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber guna memperdalam pemahaman serta menyelaraskan pelaksanaan program di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih di Kota Semarang dapat berjalan dengan baik dan mampu meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilihan. (ana/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)