KPU Kota Semarang Dorong Partisipasi Perempuan dalam Demokrasi di Kelurahan Kaliwiru
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar kegiatan Pendidikan Pemilih pada Kelurahan dengan Tingkat Partisipasi Masyarakat Rendah di Kota Semarang di Kelurahan Kaliwiru, Kecamatan Candisari, Selasa (19/5). Kegiatan ini diikuti warga kelurahan kaliwiru sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pilkada.
Kegiatan menghadirkan tiga narasumber, yakni Anggota KPU Kota Semarang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, SDM dan Kampanye Novi Maria Ulfah, Dosen Prodi Ilmu Politik FISIP UIN Walisongo Muhammad Mahsun, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Semarang Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani.
Dalam materinya, Novi Maria Ulfah menjelaskan bahwa pendidikan pemilih menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan partisipasi masyarakat. Ia menyebut, Kelurahan Kaliwiru dipilih karena berada di Kecamatan Candisari yang tingkat partisipasi pemilihnya masih berada pada kategori menengah-rendah di Kota Semarang.
"Kelurahan Kaliwiru berada di Kecamatan Candisari termasuk dalam kategori kecamatan dengan partisipasi menengah-rendah di Kota Semarang. Kegiatan pendidikan pemilih ini menyasar kelurahan-kelurahan dengan potensi peningkatan partisipasi," jelas Novi.
Novi juga mengingatkan masyarakat untuk menjadi pemilih yang rasional dengan tidak golput, menolak politik uang, serta tidak mudah terpengaruh hoaks maupun isu SARA.
"Pastikan terdaftar sebagai pemilih, gunakan hak pilih secara mandiri, cari tahu rekam jejak calon sebelum memilih, dan kawal hasil pemilu agar berjalan jujur dan adil," ujarnya.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman terkait perkembangan regulasi kepemiluan menjelang Pemilu 2029 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 Tahun 2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah.
Sementara itu, Dosen Prodi Ilmu Politik FISIP UIN Walisongo Muhammad Mahsun menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dalam demokrasi. Menurutnya, perempuan memiliki posisi strategis dalam menentukan arah kebijakan publik.
"Demokrasi yang sehat membutuhkan keterlibatan seluruh warga negara tanpa terkecuali. Kebijakan publik akan lebih adil jika perempuan ikut menentukan keputusan politik," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa jumlah pemilih perempuan di Indonesia sangat besar, namun keterwakilan perempuan di parlemen masih terbatas. Karena itu, partisipasi perempuan dalam seluruh tahapan pemilu perlu terus didorong.
"Perempuan bukan sekadar pelengkap demokrasi, melainkan subjek penentu kebijakan," tambahnya.
Pada sesi berikutnya, Anggota Bawaslu Kota Semarang Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani mengajak masyarakat untuk aktif dalam pengawasan partisipatif demi menciptakan pemilu yang jujur dan adil.
"Pengawasan pemilu adalah tanggung jawab bersama. Setiap warga berhak dan berkewajiban melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu," ungkap Maria.
Ia menjelaskan, masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran pemilu dengan membawa identitas diri dan bukti pendukung seperti dokumen, foto, maupun video ke Kantor Bawaslu Kota Semarang.
Melalui kegiatan ini, KPU Kota Semarang berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan hak pilih secara bijak serta aktif menjaga kualitas demokrasi melalui partisipasi dan pengawasan bersama. (sof/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)