Berita Terkini

Bersiap Hadapi Monev Keterbukaan Informasi 2026, Satker KPU se-Jateng Diminta Konsisten Layani Publik

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti bimbingan teknis (bimtek) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (20/5). 

Kegiatan ini menjadi langkah awal persiapan badan publik dalam meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat melalui penguatan digital government.

Kegiatan yang diikuti badan publik se-Jawa Tengah tersebut mengangkat tema “Akselerasi Keterbukaan Informasi Publik melalui Digital Government untuk Mewujudkan Badan Publik Responsif dan Akuntabel.” Dari KPU Kota Semarang, kegiatan diikuti oleh atasan PPID, PPID, Ketua, serta Anggota KPU Kota Semarang.

Ketua KI Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, dalam sambutannya mengatakan pihaknya kembali membuka pelaksanaan monev bagi penyelenggara pemilu karena tingginya antusiasme dari satuan kerja KPU dan Bawaslu di Jawa Tengah.

"Tahun ini kami kembali membuka monev untuk penyelenggara pemilu. Kami juga senang dan bangga karena dari satker malah mencari, mana monevnya. Makanya tahun ini kami kembali mengundang penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu di seluruh Jawa Tengah untuk kembali dilakukan monev," ujarnya.

Ia menjelaskan proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik berlangsung cukup panjang, dimulai pada Mei hingga puncaknya pada Desember 2026. Karena itu, seluruh badan publik diminta mulai mempersiapkan diri sejak awal.

"Proses ini cukup lama, start di bulan Mei sampai puncaknya di Desember. Oleh sebab itu dimohon agar bisa mempersiapkan dengan baik," katanya.

Dalam sesi materi, Komisioner Bidang Kelembagaan dan Monitoring Evaluasi KI Provinsi Jawa Tengah, Ermy Sri Ardhyanti, menekankan pentingnya pemanfaatan digital government untuk mendukung keterbukaan informasi publik yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Ia juga memaparkan tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang meliputi penilaian website dan media sosial badan publik, pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), tes kompetensi PPID, visitasi dan verifikasi, hingga presentasi uji publik sebagai tahap akhir penilaian.

Sementara itu, anggota KI Jawa Tengah, Moh. Asrofi, menyebut penilaian tahap awal menjadi faktor penting dalam menentukan hasil akhir monev.

"Menurut pengalaman saya, kunci penilaian KI itu penilaian tahap pertama dan kedua, yakni website dan media sosial. Kalau di depan maksimal, nanti ke belakang akan lebih mudah mencapai predikat informatif," ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya dukungan pimpinan dalam menjaga konsistensi pelayanan informasi publik selama proses monev berlangsung.

"Monev keterbukaan informasi ini seperti marathon, bukan hanya seminggu atau dua minggu. Maka harus konsisten dan siap," katanya.

Menurutnya, semakin baik hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, maka semakin baik pula kualitas pelayanan badan publik kepada masyarakat.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kota Semarang menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat layanan informasi publik yang responsif, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di era digital. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 50 kali
🔊 Putar Suara