KPU Kota Semarang Ikuti Rapat Persiapan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Rapat Persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (20/5).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah, Sekretaris KPU Kota Semarang selaku Atasan PPID, PPID, serta operator PPID.
Rapat dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Sosdiklihparmas, Akmaliyah, yang menyampaikan tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Tahapan tersebut meliputi penilaian website pada Tahap I, pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) pada Tahap II, tes kompetensi PPID pada Tahap III, serta presentasi uji publik pada Tahap IV.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan timeline pelaksanaan Monev Tahun 2026, dimulai dengan penilaian dari bulan Mei dan puncaknya berupa KIP Awards 2026 pada bulan Desember.
Pada rapat tersebut, Akmaliyah melakukan pengecekan kesiapan KPU kabupaten/kota dalam menghadapi penilaian Monev, mulai dari pengelolaan website, media sosial, hingga kelengkapan pendukung lainnya.
Selain itu, dijelaskan pula terkait pengisian instrumen Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 sebagai bagian dari persiapan menghadapi proses penilaian. (ana/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)