KPU Kota Semarang Gandeng Parpol Manfaatkan Lumpia untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih Menuju Pemilu 2029
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – KPU Kota Semarang menggandeng partai politik peserta Pemilu 2024 untuk memanfaatkan media podcast KPU Kota Semarang bertajuk Lumpia, Lapak Diskusi Pemilu dan Pemilihan yang akan ditayangkan live sebagai sarana pendidikan pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat menjelang Pemilu 2029, Selasa (2/6).
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Sosialisasi Pendidikan Pemilih melalui Media Podcast yang digelar di Aula Lantai 3 Kantor KPU Kota Semarang.
Kegiatan yang diikuti perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024 tersebut merupakan bagian dari strategi KPU Kota Semarang untuk memperluas jangkauan pendidikan pemilih melalui platform digital yang lebih dekat dengan masyarakat, khususnya generasi muda.
Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini mengatakan peningkatan partisipasi pemilih masih menjadi pekerjaan rumah bersama menjelang Pemilu 2029. Menurutnya, keberhasilan meningkatkan partisipasi masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU, tetapi juga memerlukan dukungan dan keterlibatan partai politik.
“Di tahun 2029 kita masih punya pekerjaan rumah bersama untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Tugas ini menjadi milik kita bersama. KPU memiliki tugas sosialisasi dan pendidikan pemilih, sementara ini menjadi kesempatan bagi partai politik untuk memperkenalkan visi, misi, serta berbagai kegiatan yang telah dilakukan kepada masyarakat,” ujar Zaini.
Ia menjelaskan, tingkat partisipasi pemilih secara nasional pada pemilu sebelumnya masih berada di kisaran 71 persen, sementara target nasional yang ingin dicapai berada di atas 77 persen. Karena itu, KPU Kota Semarang terus mengembangkan berbagai metode sosialisasi, baik melalui media digital maupun kegiatan tatap muka.
Selain podcast, KPU Kota Semarang juga tetap melaksanakan kegiatan pendidikan pemilih secara langsung, terutama di wilayah yang memiliki tingkat partisipasi masyarakat relatif rendah.
Zaini menambahkan, podcast dipilih karena dinilai mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas sekaligus memberikan ruang bagi partai politik untuk menyampaikan informasi secara langsung kepada publik.
“Melalui podcast KPU Kota Semarang, kami ingin memfasilitasi partai politik untuk dapat mengeksplorasi dan memperkenalkan partainya masing-masing kepada masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Novi Maria Ulfah, menjelaskan bahwa program podcast tersebut merupakan pengembangan dari kegiatan serupa yang pernah dilaksanakan pada 2022.
Menurut Novi, pelaksanaan tahun ini memiliki konsep yang lebih interaktif karena disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KPU Kota Semarang sehingga masyarakat dapat berinteraksi secara real time dengan narasumber.
“Kegiatan ini mirip dengan tahun 2022. Bedanya, kalau dulu dilakukan dengan metode rekaman atau taping, sekarang akan dilaksanakan secara live sehingga memungkinkan interaksi langsung dengan para penonton di YouTube,” jelasnya.
Novi mengatakan podcast akan menjadi sarana branding sekaligus media edukasi bagi partai politik untuk memperkenalkan visi, misi, dan program kepada masyarakat dalam suasana yang lebih santai namun tetap informatif.
Dalam pemaparan teknis, Novi menjelaskan bahwa podcast akan berlangsung selama 30 hingga 60 menit dan menghadirkan narasumber dari unsur partai politik, baik ketua, sekretaris, bendahara, maupun perwakilan lain yang ditunjuk secara resmi. Narasumber juga diharapkan hadir paling lambat 10 menit sebelum siaran dimulai.
KPU Kota Semarang menegaskan seluruh materi yang disampaikan dalam podcast harus mengedepankan edukasi publik dan tidak memuat unsur hoaks, ujaran kebencian, maupun narasi yang menjatuhkan pihak lain.
Melalui kolaborasi tersebut, KPU Kota Semarang berharap podcast dapat menjadi ruang komunikasi yang sehat antara partai politik dan masyarakat sekaligus memperkuat pendidikan pemilih sejak jauh hari sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai. (awh/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)