KPU Kota Semarang Ikuti Rakor Mutarlih, Kebut Pembersihan Data Pemilih Ganda dan Luar Negeri demi Perkuat Akurasi Pemilu
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Ikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Data Ganda, Tidak Padan, Invalid, dan Data Luar Negeri yang digelar secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah untuk mempercepat pembersihan data pemilih ganda, data tidak padan, data invalid, hingga data pemilih luar negeri, Rabu (3/6).
Rapat koordinasi tersebut diikuti jajaran komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, termasuk KPU Kota Semarang. Kegiatan ini difokuskan pada pemutakhiran dan peningkatan kualitas daftar pemilih guna memastikan data pemilih semakin akurat, transparan, dan akuntabel.
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono dalam arahannya menegaskan bahwa validitas data pemilih merupakan fondasi utama legitimasi pemilu. Oleh karena itu, berbagai temuan seperti data ganda antardaerah, data yang tidak padan dengan sistem administrasi kependudukan nasional, hingga status pemilih yang berada di luar negeri perlu segera disinkronkan dan ditindaklanjuti.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk meminimalkan potensi permasalahan maupun sengketa yang dapat muncul pada tahapan pemilu mendatang.
Selain membahas tindak lanjut penyelesaian data bermasalah, rapat koordinasi juga bertujuan menyamakan persepsi antara KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota dalam penanganan data ganda serta data tidak padan. Kesamaan pemahaman dinilai penting agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan data yang berkualitas.
Forum tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana koordinasi untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi daerah dalam proses pencocokan dan penelitian data pemilih. Berbagai masukan dari KPU Kabupaten/Kota menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan langkah perbaikan bersama.
Melalui kegiatan ini, KPU Kota Semarang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih melalui proses pemutakhiran yang berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terselenggaranya pemilu yang akurat, kredibel, dan berintegritas, sekaligus menjamin hak pilih masyarakat terlindungi dengan baik. (rhd/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)