Berita Terkini

Audiensi Bawaslu Kota Semarang

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menerima kunjungan kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang di aula kantor KPU Kota Semarang, Jalan Pemuda Nomor 175, Jumat, (3/2).

Kunjungan tersebut diterima oleh Ketua, dan Anggota, serta Sekretaris KPU Kota Semarang.

Dalam kunjungannya, Bawaslu Kota Semarang menyampaikan Laporan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman menjelaskan bahwa IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 itu disampaikan karena Bawaslu memandang ada isu-isu dapat menjadi gangguan dan hambatan dalam pelaksanaan pemilu.

Bawaslu Kota Semarang menyusunan IKP tersebut berdasarkan kerawanan yang ditemukan pada Pemilu Tahun 2019. Mengingat pelaksanaan pemilu memiliki resiko yang serupa, hal tersebut yang dipandang dapat terjadi kembali pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Untuk Kota Semarang sendiri, Bawaslu menemukan enam kerawanan pemilu, antara lain kasus netralitas ASN dengan kerawanan dalam kategori tinggi, iklan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan, materi kampanye yang bermuatan isu SARA di tempat umum, laporan politik uang yang dilakukan oleh peserta/tim sukses kampanye, perusakan surat suara pemilu, serta kerawaanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) akibat bencana banjir.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) menyambut baik IKP yang telah disusun oleh Bawaslu. Nanda berharap kerjasama antara KPU dan Bawaslu Kota Semarang dalam penyelenggaraan pemilu ke depan semakin solid. (rhd/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 181 kali