KPU Kota Semarang Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Perkuat Layanan Pendidikan Pemilih
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Layanan Pendidikan Pemilih di Aula KPU Kota Semarang, Selasa (2/12), sebagai langkah memperkuat kualitas pelayanan informasi kepemiluan agar lebih relevan dan mudah dijangkau masyarakat. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, yang menekankan bahwa FKP menjadi ruang penting bagi evaluasi berkelanjutan atas layanan publik. Ia menyebut, forum yang dihadiri oleh beberapa perwakilan sekolah di Kota Semarang tersebut sebagai moment refleksi untuk menilai kesesuaian, pelaksanaan, serta hasil layanan agar semakin efektif dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Anggota KPU Kota Semarang Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Novi Maria Ulfah, memaparkan berbagai bentuk pelayanan informasi yang selama ini dijalankan, terutama layanan berbasis elektronik. Ia menjelaskan bahwa sejumlah platform media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, YouTube, dan website resmi KPU Kota Semarang menjadi kanal yang paling banyak diakses pemilih muda dan masyarakat umum. Novi menegaskan bahwa media sosial menjadi jembatan penting dalam menyampaikan informasi kepemiluan yang cepat, mudah dijangkau, dan sesuai kebutuhan publik. Ia juga berharap FKP dapat digelar secara rutin dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan pelayanan publik yang semakin baik di lingkungan KPU Kota Semarang. Dalam sesi diskusi, peserta FKP menyampaikan sejumlah saran terkait penyempurnaan layanan KPU kepada publik. Secara umum, KPU dinilai memiliki pelayanan yang sudah baik, meski tetap diperlukan beberapa perbaikan bertahap agar lebih optimal dalam memberikan pendidikan prmilih kepada masyarakat. (rhd/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang) ....
Distribusi Logistik Pemilu di Wilayah Terjauh Jadi Tema dalam Ngopi Asli
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Strategi distribusi logistik ke wilayah terjauh dan tersulit kembali menjadi perhatian utama dalam forum daring Ngopi Asli yang diikuti KPU Kota Semarang, Selasa (2/12). Forum tersebut menegaskan bahwa ketepatan perencanaan dan tata kelola logistik sangat menentukan kelancaran Pemilu maupun Pilkada. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menyampaikan bahwa administrasi logistik harus dikelola secara cermat mengingat perannya yang vital dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Ia menilai strategi distribusi standar tidak selalu memadai untuk daerah dengan kondisi geografis berat dan infrastruktur yang terbatas. "Dalam proses pendistribusian logistik, untuk menjangkau titik terjauh dan tersulit menggunakan strategi standar mungkin tidak tepat. Oleh karena itu diperlukan strategi yang komprehensif untuk wilayah terjauh dan tersulit," ujarnya. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, menambahkan bahwa efektivitas dan efisiensi perencanaan harus menjadi perhatian utama, termasuk penentuan lokasi penyimpanan logistik. Ia mengingatkan agar tidak ada kelengkapan logistik yang terbengkalai akibat lemahnya perencanaan. Pada forum yang diikuti seluruh satker se-Jawa Tengah itu, narasumber juga menekankan empat prinsip penting dalam distribusi logistik pemilu: ketepatan jumlah, waktu, jenis, dan sasaran. Pelanggaran terhadap salah satu prinsip tersebut dapat memicu kekurangan, selip, atau tertukarnya logistik antar kecamatan sehingga berpotensi mengganggu jalannya pemungutan suara dan menurunkan kepercayaan publik. Forum ditutup dengan penegasan bahwa seluruh rangkaian distribusi logistik, mulai perencanaan, pendistribusian, hingga penyimpanan harus dijalankan sesuai peraturan. Keberhasilan distribusi logistik pemilu di wilayah terjauh dan tersulit sangat ditentukan oleh perencanaan yang tepat dan terukur. (ion/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang) ....
KPU Jateng Mantapkan Standarisasi Arsip Pengadaan dan Transaksi di Katalog V6
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengadaan barang/jasa kembali ditegaskan KPU Provinsi Jawa Tengah melalui forum yang diikuti oleh KPU Kota Semarang, Senin (1/12) Kegiatan tersebut bertajuk rapat penyusunan arsip pengadaan dan pemantapan proses transaksi Minikompetisi pada sistem Katalog V6 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Rapat menghadirkan dua narasumber, yakni Plt. Kepala Biro APBJ Provinsi Jawa Tengah Rusli Sofian Murwanto, S.Kom., M.Kom, serta Suryanto, Kepala Satpel UKPBJ KPU Provinsi Jateng. Keduanya memberikan penguatan terkait pemanfaatan fitur dan alur kerja katalog elektronik terbaru. Dalam diskusi tersebut, peserta difokuskan pada pembahasan mengenai optimalisasi transaksi Katalog V6, standarisasi arsip dokumen pengadaan, serta penguatan workflow dan kontrol pertanggungjawaban agar seluruh proses berjalan lebih tertib dan terukur. KPU Jateng menegaskan bahwa penyempurnaan tata kelola ini menjadi bagian dari komitmen lembaga untuk memastikan proses pengadaan berlangsung lebih efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui kegiatan ini, diharapkan satker KPU se-Jateng dapat meningkatkan kualitas layanan pengadaan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola lembaga yang profesional dan terbuka. (ayu/ed. Foto: ayu/KPU Kota Semarang) ....
KPU Kota Semarang Gelar Upacara HUT ke-54 Korpri, Ketua Umum Ajak ASN Terapkan Korpri Siaga
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh menekankan pentingnya kesiapsiagaan ASN melalui ajakan Korpri Siaga, Senin (1/12). Amanat tersebut dibacakan oleh Sekretaris KPU Kota Semarang, Tobirin yang bertindak sebagai pembina upacara dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 KORPRI yang digelar di halaman Kantor KPU Kota Semarang. Dalam sambutan itu, Zudan menyerukan delapan tekad kesiapsiagaan KORPRI untuk menutup tahun 2025 dan menyongsong 2026, mulai dari memperkuat persatuan personil, menegakkan netralitas dan integritas, hingga meningkatkan profesionalisme dan adaptif kepada perkembangan teknologi digital dalam pelayanan publik. Ia juga mengingatkan bahwa ASN memegang peran strategis sebagai penggerak utama birokrasi, sekaligus penjaga transparansi dan kepercayaan publik dalam setiap layanan negara. Karena itu, KORPRI diminta tetap menjaga norma moral dan profesionalisme serta menjaga standar etika dan integritas aparatur di seluruh Indonesia. Selain itu, Zudan menegaskan bahwa reformasi birokrasi dan implementasi Undang-Undang ASN terbaru menjadi langkah penting untuk memperkuat kesejahteraan ASN, memudahkan jenjang karier, serta memastikan pelayanan publik semakin efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pada bagian akhir, ia mengajak seluruh ASN untuk menjaga solidaritas, menjunjung nilai kemanusiaan, dan meneguhkan pengabdian kepada masyarakat. "Korpri setia hingga akhir kepada negara," demikian pesan penutup dalam sambutan yang dibacakan pada upacara tersebut. Upacara bendera yang digelar di halaman kantor KPU Kota Semarang tersebut dihadiri oleh Anggota KPU dan seluruh ASN Sekretariat KPU Kota Semarang. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang) ....
KPU Kota Semarang Ikuti Webinar Penguatan Etika Digital, Fokus pada Transformasi Tata Kelola Pemilu
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Seri Webinar Membangun Kebiasaan dan Etika di Ruang Digital yang digelar KPU RI, Jumat (28/11). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas penyelenggara pemilu dalam menghadapi tuntutan digitalisasi serta mendorong tata kelola pemilu yang semakin transparan, efisien, dan akuntabel. Webinar tersebut menyoroti pentingnya membangun kebiasaan positif dan etika dalam interaksi digital, seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi. Literasi digital ditekankan bukan hanya bermakna kemampuan teknis mengoperasikan perangkat, tetapi juga mencakup kemampuan berpikir kritis, menjaga keamanan data, serta memahami perilaku etis di ruang digital. Materi yang dipaparkan narasumber menggambarkan bahwa penguatan etika digital berperan langsung terhadap kualitas informasi yang dihasilkan penyelenggara pemilu. Informasi yang akurat dan bernilai menjadi kunci dalam mendorong keterbukaan data kepada masyarakat. Selain itu, forum ini menyoroti keragaman kompetensi digital di lingkungan KPU yang membawa konsekuensi berbeda dalam cara berinteraksi dan berkolaborasi. Kondisi tersebut dipandang penting untuk dikelola, terutama di tengah banyaknya konten negatif di ruang digital yang sering disikapi secara tidak proporsional oleh pengguna internet. Webinar juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi secara bijak. Pesan yang mengemuka dalam forum tersebut adalah bahwa teknologi harus dimanfaatkan untuk mempermudah pekerjaan, bukan sebaliknya. "Kita jangan termakan oleh teknologi, kita harus bisa memanfaatkan perkembangan teknologi untuk mempermudah pekerjaan kita," demikian salah satu penekanan yang disampaikan oleh salah satu narasumber. Melalui kegiatan ini diharapkan satker KPU dapat memperkuat kapasitas internal dan menghadirkan layanan publik yang lebih transparan, responsif, dan terpercaya. (rhd/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang) ....
KPU Kota Semarang Dalami Putusan MK tentang Pilbup Tapanuli Tengah 2024
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hadir dalam agenda Kajian Rutin Kamis Sesuatu yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah secara, Kamis (27/11). Forum ini menjadi ruang berbagi pengetahuan dan memperkuat kapasitas penyelenggara pemilu dalam memahami perkembangan hukum kepemiluan, khususnya menjelang penyelenggaraan Pilkada serentak. Acara dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, May Nurlela, yang menegaskan pentingnya konsolidasi pemahaman hukum bagi seluruh jajaran KPU di daerah. Menurutnya, dinamika Pilkada tidak hanya menuntut kesiapan teknis, tetapi juga ketajaman interpretasi terhadap regulasi dan putusan hukum. Agenda diskusi kemudian dipandu oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, El Suhaimi, yang memberikan pengantar mengenai perkembangan terkini penanganan sengketa hasil pemilihan. Ia menyoroti beberapa pola sengketa yang muncul dalam Pilkada 2024 dan aspek-aspek yang perlu dicermati para penyelenggara pemilu di daerah. Sesi utama diisi oleh KPU Kabupaten Boyolali yang memaparkan analisis mendalam atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 151/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Tahun 2024. Pemaparan ini menyoroti bagaimana argumentasi para pihak diuji dalam persidangan serta implikasi putusan tersebut terhadap praktik penyelenggaraan Pilkada di daerah lain. Melalui kajian rutin ini, peserta dari berbagai KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah diharapkan semakin memahami dinamika PHPU dan mengkaji persoalan-persoalan yang muncul pada sidang MK tentang hasil dan proses pilkada. (sof/ed. Foto dok KPU Kota Semarang) ....