KPU Dorong Sinergi dan Akurasi Kinerja di Awal 2026
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti forum daring Ngopi Asli x BerCanDa dengan tema First Touch: Sentuhan Awal Menggapai Tujuan, Selasa (13/1). Forum tersebut sebagai momentum awal memperkuat sinergi, profesionalisme, dan akurasi kinerja seluruh jajaran KPU memasuki Tahun 2026. Selain itu, fokus kegiatan juga diharapkan menjadi ruang refleksi dan penyamaan persepsi bagi jajaran KPU dalam menjalankan program kerja secara konsisten dan terukur. Pada Tahun 2026, seluruh satuan kerja diharapkan mampu bekerja lebih solid, profesional, dan saling bersinergi, dengan target capaian kinerja yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, baik secara pribadi maupun kelembagaan. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam forum tersebut menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran KPU sepanjang Tahun 2025. Menurutnya, berbagai prestasi dan capaian yang diraih merupakan hasil kerja sama yang solid dari seluruh elemen penyelenggara. "Prestasi dan pencapaian Tahun 2025 adalah hasil kerja sama solid seluruh jajaran. Terima kasih atas dedikasi, kerja keras, dan kesabaran yang telah diberikan," ujar Handi. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, menekankan pentingnya kualitas pelaporan kinerja yang tidak hanya bersifat naratif, tetapi juga didukung data yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif. Basmar menegaskan bahwa setiap data yang dilaporkan harus akurat, memiliki data dukung yang jelas, serta bukti kinerja yang mudah diverifikasi, baik oleh pihak internal maupun eksternal. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kredibilitas dan akuntabilitas kelembagaan KPU. Melalui kegiatan tersebut KPU berharap semangat first touch menjadi pijakan awal dalam membangun kinerja yang lebih terarah, transparan, dan berdampak nyata bagi penguatan tata kelola kelembagaan di Tahun 2026. (rhd/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang) ....
Kamis Sesuatu Bahas Putusan MK tentang Pilkada Mimika, KPU Kota Semarang Perkuat Pemahaman Hukum Pemilihan
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Kajian Rutin Kamis Sesuatu Series XXXIV yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Kamis (8/1). Kajian ini secara khusus membedah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika Tahun 2024. Dalam putusan tersebut, Mahkamah Konstitusi menilai bahwa sejumlah dalil dugaan pelanggaran yang diajukan oleh Pemohon tidak terbukti secara hukum. MK juga menyatakan dalil-dalil tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap perolehan suara, serta selisih suara antar pasangan calon telah melebihi ambang batas yang ditentukan peraturan perundang-undangan. Atas dasar pertimbangan tersebut, Mahkamah memutuskan permohonan tidak dapat diterima. Pembahasan putusan berlangsung secara interaktif melalui diskusi antara peserta dengan pemantik kajian. Peserta tidak hanya mencermati amar putusan, tetapi juga menelaah secara mendalam pertimbangan hukum yang menjadi dasar pengambilan keputusan Mahkamah Konstitusi. Kegiatan kajian ditutup dengan arahan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha. Dalam arahannya, ditekankan pentingnya penguatan kapasitas jajaran KPU dalam memahami hukum acara perselisihan hasil pemilihan sebagai bekal meningkatkan profesionalitas dan ketelitian dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan ke depan. Melalui keikutsertaan dalam kajian rutin tersebut, satker KPU di Jawa Tengah diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pemahaman hukum kepemiluan sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilihan yang berintegritas, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (sof/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang) ....
KPU Jateng: Profesionalisme KPU Melekat Baik pada Tahapan maupun Non Tahapan Pemilu
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Rapat Kerja Awal Tahun 2026 di lingkungan KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Rabu (7/1). Kegiatan ini menjadi momentum penguatan komitmen integritas dan disiplin kerja jajaran KPU, baik komisioner maupun sekretariat, meski berada di luar tahapan pemilu dan pilkada. Rapat kerja tersebut dilaksanakan secara serentak di Jawa Tengah dan diikuti KPU Kota Semarang dari Ruang Rapat Kantor KPU Kota Semarang. Fokus utama kegiatan adalah pengendalian dan evaluasi disiplin kerja aparatur KPU Kabupaten/Kota agar kinerja kelembagaan tetap terjaga secara konsisten sepanjang tahun. Melalui rapat ini, KPU menegaskan bahwa profesionalisme dan integritas penyelenggara pemilu tidak hanya dibutuhkan saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga harus melekat dalam pelaksanaan tugas keseharian di luar tahapan. Kegiatan rapat kerja awal tahun ini sekaligus menjadi sarana penyelarasan komitmen kinerja antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, guna memastikan seluruh jajaran tetap bekerja sesuai prinsip akuntabilitas, kedisiplinan, dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu. Dengan adanya rapat kerja ini, diharapkan soliditas organisasi dan kualitas kinerja KPU di Jawa Tengah dapat terus terjaga sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang berintegritas ke depan. (rza/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang) ....
KPU Kota Semarang Teken Komitmen Integritas Tahun 2026
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengawali pelaksanaan program dan kegiatan Tahun 2026 dengan menegaskan komitmen integritas melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan, yang digelar di Aula Kantor KPU Kota Semarang, Selasa (6/1). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penguatan komitmen kelembagaan dalam menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, transparan, serta berorientasi pada kinerja yang terukur. Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris KPU Kota Semarang sebagai wujud kesepakatan bersama dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Perjanjian kinerja Tahun 2026 disusun berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) KPU 2025-2029 dan berfungsi sebagai instrumen pengendalian serta pengawasan pelaksanaan program dan kegiatan agar berjalan sesuai sasaran dan indikator kinerja. Melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan, seluruh jajaran KPU Kota Semarang menegaskan komitmen untuk menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, dan etika kerja dalam setiap pelaksanaan tugas. Kegiatan ini diharapkan menjadi landasan moral bagi aparatur KPU Kota Semarang dalam mencegah praktik benturan kepentingan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. (rhd/ed. Foto: des/aid/KPU Kota Semarang) ....
KPU Kota Semarang Selaraskan Perjanjian Kinerja 2026 Sesuai Renstra KPU RI 2025 2029
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti kegiatan Penyesuaian Perjanjian Kinerja (PK) berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) KPU 2025-2029 yang digelar bagi seluruh KPU provinsi serta kabupaten/kota, Senin (5/1). Kegiatan yang digelar oleh KPU RI tersebut merupakan upaya menyelaraskan kinerja seluruh satker KPU dengan arah strategis ya g telah ditetapkan dalam Renstra 2025-2029. Dalam skema tersebut, KPU RI menyusun target kinerja strategis yang kemudian diturunkan secara berjenjang kepada KPU provinsi serta kabupaten/kota, dengan penyesuaian terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing satuan kerja. Melalui penyesuaian ini, KPU provinsi dan kabupaten/kota diharapkan memiliki indikator kinerja yang terukur, realistis, dan relevan dengan kondisi wilayahnya, sekaligus memastikan seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar berkontribusi terhadap pencapaian visi dan misi KPU RI periode 2025–2029. Selain sebagai instrumen penyelarasan kebijakan, Perjanjian Kinerja juga berfungsi untuk memperkuat akuntabilitas kinerja lembaga serta mengoptimalkan pencapaian target penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, termasuk dalam aspek peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan penyesuaian Perjanjian Kinerja ini, KPU Kota Semarang berkomitmen mendukung pencapaian sasaran strategis KPU RI secara berkelanjutan, sekaligus mempersiapkan diri dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di masa mendatang. (rhd/ed. Foto: ana/KPU Kota Semarang) ....
Pengumuman Hasil Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan melaui Sipol Semester II 2025
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Berdasarkan hasil verifikasi data dan dokumen pemutakhiran Partai Politik, dengan ini disampaikan hasil pemutakhiran data dan dokumen Partai Politik tingkat Kota Semarang secara berkelanjutan melalui Sipol Semester 2 Tahun 2025, sebagai berikut: klik di sini ....