Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Pedoman Dinas
Daftar Standar Operasional KPU:
- Pemutakhiran Data Pemilih klik di sini
- Pemeliharaan Logistik klik di sini
- Penanganan Keberatan Pelayanan Informasi klik di sini
- Pendistribusian Logistik klik di sini
- Uji Konsekuensi & Pengecualian Informasi Publik klik di sini
- Penyimpanan Logistik klik di sini
- Penyusunan Daftar Informasi Publik klik di sini
- Penyusunan E-Monev klik di sini
- Penyusunan Komponen IKU klik di sini
- Penyusunan Komponen RKT klik di sini
- Penyusunan Rencana Kerja klik di sini
- Penyusunan SAKIP klik di sini
- Penyusunan Rencana, Program & Anggaran klik di sini
- Prosedur Penyelamatan Diri klik di sini
- Pelayanan Kenaikan Pangkat klik di sini
- Pelayanan Ijin/Tugas Belajar klik di sini
- Pelayanan Kartu Pegawai klik di sini
- Pelayanan Kartu Suami dan Istri klik di sini
- Pelayanan Mutasi klik di sini
- Pencantuman Gelar klik di sini
- Pelayanan Pensiun klik di sini
- Pelayanan Perceraian klik di sini
- Tanda Kehormatan/Satyalancana klik di sini
- Pelayanan Ujian Dinas klik di sini
- Penghargaan ASN Berprestasi klik di sini
- Pengisian Jabatan Kasubbag KPU Kabupaten/Kota klik di sini
- Pelayanan Permohonan Informasi Publik klik di sini
- Pengajuan Sengketa Informasi Publik klik di sini
- Maklumat Informasi Publik klik di sini
- Pelayanan Informasi Publik Bagi Penyandang Disabilitas klik di sini
Daftar Pedoman Kedinasan KPU:
- Pedoman Teknis Pelaksanaan Penegakan Disiplin Bagi PNS di Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota klik di sini
- Pedoman Pakaian Dinas Harian Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota klik di sini
- Pedoman Administrasi Perkantoran Tata Naskah Dinas KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota klik di sini
- Pengecekan daftar pemilih pemilu online klik di sini
- Pengecekan anggota partai politik klik di sini
- Daftar Rancangan Keputusan, Keputusan, Berita Acara dan Instruksi KPU Kota Semarang klik di sini
Share this artikel :
Dilihat 455 Kali.