Sosialisasi

Soal Temuan Ribuan Pemilih RT 0 RW 0, KPU Kota Semarang: Tak Bisa Lakukan Pencoretan

by Elly Amaliyah 1 Agustus 2024

SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit), di temukan ribuan pemilih dengan alamat RT 0 RW 0. Total keseluruhan pemilih dengan alamat tersebut mencapai 5.448 pemilih.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan, ada beberapa PR yang perlu KPU lakukan dari hasil pemutakhiran data usai coklit.

KPU tidak bisa mencoret orang tersebut karena data kependudukan tidak bisa di hilangkan dari daftar pemilih.

“Makanya, KPU tetap mengakomodir. Harapannya, yang bersagkutan bisa update data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Untuk mengubah RT RW tersebut,” jelas Zaini, Rabu 31 Juli 2024.

Jika di hilangkan, sambung dia, khawatirnya pemilih bersangkutan mencari datanya menjelang hari H pemilihan. Mereka tidak bisa memilih atau pindah memilih jika sampai di hilangkan. “Jadi, KPU tidak ada TMS (tidak memenuhi syarat) untuk RT 0 RW 0,” ucapnya.

Adanya temuan RT 0 RW 0 ini, Zaini menjelaskan, kemungkinan karena sistem aplikasi yang di miliki pemerintah. Orang pindah domilisili saat ini langsung melalui aplikasi Si Denok. Dalam aplikasi itu, orang bisa langsung pindah dan tidak harus di tempatkan di RT RW berada.

“Rata-rata hanya mencantumkan kelurahannya saja. Rt rw 0 di aplikasi dispenduk masih di akomodir. Harusnya, misal di kelurahan A ada 6 RT, orang pindah klik RT muncul angka 1 – 6. Tapi, ternyata itu di ketik manual, sehingga rata-rata memilih RT RW 0,” jelasnya.

Zaini menerangkan, pemilih beralamat RT 0 RW 0 akan tetap masuk ke daftar pemilih tetap (DPT) selama tidak ada bukti dukung untuk mengubah.

KPU Koordinasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pendukcapil. KPU memberikan nama-nama pemilih dengan RT 0 RW 0 kepada Dinas Pendukcapil agar segera di imbau untuk melakukan pembaruan data RT dan RW.

“Dari KPU tidak masalah, NIK ada, NKK ada. Alamat di kelurahan itu. TPS kami tempatkan sesuai pemetaan di kami. Khawatirnya, kalau namanya di hilangkan tidak bisa pindah memilih,” paparnya.

Dia mengaku, sangat hati-hati menyikapi pemilih RT 0 RW 0 tersebut. Pasalnya, itu bisa di persoalkan oleh beberapa pihak yang menganggap itu buatan atau hal lainnya.

“Pada prinsipnya di akui oleh pemerintah. Kami menemukan orangnya ada tapi tidak semua ketemu. Hanya satu atau dua yang kita temukan,” katanya.

Mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan pemilih beralamat RT 0 RW 0, Zaini mengatakan, undangan pencoblosan dibsrikan langsung ke pemilih bersangkutan.

Jika tidak bertemu pemilih bersangkutan, undangan pencoblosan di tahan di PPS. Jika pemilih tersebut akan menggunakan hak pilihnya. Harus datang ke PPS untuk mengambil undangan dengan menunjukan KTP.

“Itu skrining mengurangi penyalahgunaan. Termasuk, yang neninggal tidak akan kami berikan undangannya, antisipasi penyalahgunaan,” katanya. (*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 948 kali