Berita Terkini

KPU Kota Semarang Ikuti Rapat Konsolidasi Kinerja dan Implementasi WFA Menjelang Idul Fitri

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – KPU Kota Semarang mengikuti Rapat Konsolidasi Kinerja dan Implementasi Work From Anywhere (WFA) menjelang libur Idul Fitri yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (11/3).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin, kinerja, serta pemahaman pegawai terhadap kebijakan kepegawaian yang berlaku di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga kinerja dan kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugas, termasuk saat pelaksanaan penyesuaian sistem kerja menjelang masa libur Idul Fitri.

Rapat kemudian dipandu oleh Mey Nurlela, Kepala Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Tengah, serta diisi dengan pengarahan dari seluruh anggota KPU Provinsi Jawa Tengah sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Pengarahan diawali oleh Paulus Widiyantoro, Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah, yang menyampaikan perkembangan kegiatan pada Divisi Data dan Informasi, khususnya terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Selanjutnya, materi juga disampaikan oleh anggota KPU Provinsi Jawa Tengah lainnya, yaitu Muhammad Machruz, Akmaliyah, Basmar Perianto Amron, dan Muslim Aisha, yang memaparkan berbagai hal terkait pelaksanaan tugas pada divisi masing-masing.

Dalam arahannya, para anggota KPU Provinsi Jawa Tengah menekankan agar seluruh jajaran KPU tetap melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab jabatan masing-masing, meskipun pekerjaan dilaksanakan dengan mekanisme WFA.

Selain itu, seluruh pegawai diharapkan tetap mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring serta tetap melaksanakan rapat rutin di lingkungan satuan kerja, meskipun dilaksanakan secara virtual.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana, menyampaikan mekanisme pelaksanaan penyesuaian jadwal kedinasan selama masa Work From Anywhere menjelang libur Idul Fitri, yaitu dua hari sebelum masa libur dan cuti bersama serta tiga hari setelah masa libur dan cuti bersama.

Tri Tujiana juga mengingatkan bahwa selama masa WFA, apabila terdapat kegiatan kedinasan yang dilaksanakan secara daring, seluruh pegawai tetap diharapkan mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Subbagian, serta seluruh staf KPU Kota Semarang yang mengikuti jalannya rapat dari Ruang Rapat Lantai 1 Kantor KPU Kota Semarang.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran KPU dapat memahami kebijakan kedinasan yang berlaku serta tetap menjaga kinerja dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. (ana/ed. Foto: ana/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 19 kali