Berita Terkini

KPU Kota Semarang Ikuti Webinar Penguatan Etika Digital, Fokus pada Transformasi Tata Kelola Pemilu

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Seri Webinar Membangun Kebiasaan dan Etika di Ruang Digital yang digelar KPU RI, Jumat (28/11). 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas penyelenggara pemilu dalam menghadapi tuntutan digitalisasi serta mendorong tata kelola pemilu yang semakin transparan, efisien, dan akuntabel.

Webinar tersebut menyoroti pentingnya membangun kebiasaan positif dan etika dalam interaksi digital, seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi. 

Literasi digital ditekankan bukan hanya bermakna kemampuan teknis mengoperasikan perangkat, tetapi juga mencakup kemampuan berpikir kritis, menjaga keamanan data, serta memahami perilaku etis di ruang digital.

Materi yang dipaparkan narasumber menggambarkan bahwa penguatan etika digital berperan langsung terhadap kualitas informasi yang dihasilkan penyelenggara pemilu. 

Informasi yang akurat dan bernilai menjadi kunci dalam mendorong keterbukaan data kepada masyarakat.

Selain itu, forum ini menyoroti keragaman kompetensi digital di lingkungan KPU yang membawa konsekuensi berbeda dalam cara berinteraksi dan berkolaborasi. 

Kondisi tersebut dipandang penting untuk dikelola, terutama di tengah banyaknya konten negatif di ruang digital yang sering disikapi secara tidak proporsional oleh pengguna internet.

Webinar juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi secara bijak. Pesan yang mengemuka dalam forum tersebut adalah bahwa teknologi harus dimanfaatkan untuk mempermudah pekerjaan, bukan sebaliknya. 

"Kita jangan termakan oleh teknologi, kita harus bisa memanfaatkan perkembangan teknologi untuk mempermudah pekerjaan kita," demikian salah satu penekanan yang disampaikan oleh salah satu narasumber.

Melalui kegiatan ini diharapkan satker KPU dapat memperkuat kapasitas internal dan menghadirkan layanan publik yang lebih transparan, responsif, dan terpercaya. (rhd/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali