Berita Terkini

Bimbingan Teknis Anti Korupsi

Bimbingan Teknis Anti Korupsi

Semarang,Kamis (30/9). KPU RI bekerja sama dengan KPK melakukan bimbingan teknis anti korupsi secara daring. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman pemilu berintegritas, menumbuhkan sikap dan kesadaran untuk membangun pemilu yang cerdas dan berintegritas, serta mewujudkan penyelenggara pemilu yang demokratis dan terbentuk jejaring penyelenggara pemilu berintegritas.

Acara ini diikuti oleh Komisioner KPU Kota Semarang dan Sekretaris sejak pukul 08.00 sampai dengan selesai. Pemateri pada hari ini antara lain: David Sepriwasa (KPK) dengan judul Kejahatan Korupsi dan Pengaduan Tipikor oleh Masyarakat serta Sri Eko Budi Wardhani (Pakar) dengan judul materi Mewujudkan Penyelenggara Pemilu Cerdas Berintegritas.  
Bimbingan teknis antikorupsi tahun 2021 terbagi menjadi 6 gelombang yang dilaksanakan sejak Selasa (28/9) sampai Kamis (7/10) tahun 2021.
Peseta bimtek antikorupsi gelombang 3 ini, terdiri dari ketua, anggota, dan sekretaris KPU kabupaten/kota  di Provinsi Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara timur, Nusa Tenggara barat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 71 kali