Berita Terkini

Evaluasi Pengawasan Kampanye

Evaluasi Pengawasan Kampanye

KPU Kota Semarang mengikuti rapat evaluasi Pengawasan Pilkada Serentak tahun 2020 hari Selasa-Rabu (7-8 September 2021) secara tatap muka. Rapat evaluasi ini, dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat, karena peserta diharuskan sudah vaksin terlebih dahulu. Acara di buka langsung oleh Ketua Bawaslu Jawa Tengah (Fajar Saka) dilanjutkan dengan pemaparan para narasumber. 

Narasumber pertama dari kepolisian yaitu Moch Imron (Kasubdit Politik Dirintelkam Polda Jateng). Materi yang disampaikan dengan judul kampanye Pilkada Jateng dalam masa pandemi covid 19. "Selama masa kampanye (26 Sept- 5 Des 2020) di warnai dengan black campaign, hoax, kerusakan atribut, hate speech, serta masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Di masa tenang ( 6-8 Des 2020) adanya money politics, kampanye terselubung ( pembagian sembako, pengobatan gratis dan lainnya), dan mobilitas ASN, " kata Moch Imron.

Pemateri kedua dari Roni Maryanto (Pegiat Pemilu) menyampaikan dalam hal partisipasi masyarakat dalam hal pengawasan meliputi: lemahnya masyarakat sebagai pelapor, tidak terlindunginya pelapor/saksi, tekanan lingkungan pada pelapor/ saksi, serta pola pikir yang salah tentang politik uang sebagai kebutuhan masyarakat.

Narasumber ketiga disampaikan oleh Heru Cahyono, S.Sos,MA (Pimpinan Bawaslu Jateng). Ia memaparkan tentang evaluasi permohonan sengketa dalam tahapan kampanye.              
Heru banyak menyampaikan tentang dinamika di masing- masing kabupaten kota selama pelaksanaan kampanye Pilkada 2020.
Rofiudin, Pimpinan Bawaslu Jateng, menyampaikan tentang dinamika iklan kampanye baik di media cetak, elektronik dan media sosial. Beberapa rekomendasi terkait dengan iklan di media sosial antara lain: sosialisasi regulasi dan literasi digital untuk pengelola akun media sosial dan netizen. Memperjelas status buzzer/influencer . Platform perlu memperketat konten yang bisa di posting, terutama konten bersponsor. Upaya take down oleh platform tidak maksimal, dan perlunya memaksimalkan koordinasi dengan platform media sosial.

Acara ini dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Terundang Pimpinan Bawaslu kabupaten/kota sejawa tengah dan perwakilan KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosdiklih, Kampanye, SDM Semarang Raya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 76 kali