Menciptakan Pemilu Yang Demokratis
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Bagaimana menciptakan pemilu yang demokratis dikupas tuntas pada sosialisasi Program DP3 (Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan) edisi keempat di Kelurahan Miroto, Semarang Tengah, Jumat (26/8).
Hadir pada kegiatan itu Ketua KPU Kota Semarang, Lurah Miroto, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perwakilan Lembaga pemerintah seperti LPMK, Ketua RT dan RW se Kelurahan Miroto.
Bertindak sebagai moderator sosialisasi DP3 yaitu Hery Abriyanto (Anggota KPU Kota Semarang). Narasumber hadir dari dua perguruan tinggi yaitu UIN Walisongo Semarang (Dr. Ahwan Fanani) dan Universitas Diponegoro (Dr. Nuswantara Dwiwarno).
Henry Casandra Gultom (Ketua KPU Kota Semarang) pada pembukaan menyampaikan bahwa program DP3 merupakan upaya KPU untuk memperbaiki kualitas demokrasi pada Pemilu 2024 mendatang, khususnya di Kelurahan Miroto dan Kota Semarang.
Sementara itu, dalam penyampaian materi pentingnya pemilu dan partisipasi masyarakat, Nuswantara mengatakan bahwa pemilu yang demokratis dapat dicapai jika penyelenggara pemilu mengedepankan independensi, mekanisme pemilu berdasar undang-undang, adanya dukungan dari semua elemen warga negara dan masyarakat, serta hasil pemilu yang bisa diterima oleh semua pihak.
“Pemilu adalah lambang bagaimana demokrasi dijalankan. Tolak ukur pelaksanaan demokrasi yang baik diantaranya penyelenggara yang independen, regulasi berdasarkan undang-undang, didukung oleh semua elemen masyarakat, dan yang tidak kalah penting hasil pemilunya bisa diterima, baik oleh peserta, pengawas, dan semua pihak,” terangnya.
Mengenai tema panduan dan identifikasi mengatasi hoax, Ahwan Fanani (Akademisi dari UIN Walisongo Semarang) mewanti-wanti warga Kelurahan Miroto yang hadir di DP3 untuk waspada terhadap penyebaran berita bohong/hoax.
Meski mewanti-wanti untuk waspada terhadap berita bohong, Ahwan berpesan kepada warga Miroto untuk tidak takut beropini, karena mengemukakan pendapat dengan cara yang benar dan tepat merupakan salah satu esensi dari demokrasi, yakni kebebasan berpendapat.
Ahwan menambahkan, momen pemilu akan banyak bermunculan berita hoax, dan itu harus diantisipasi. Berdasarkan data, saluran hoax paling tinggi adalah media sosial yang mencapai presentase 92,40%.
“Kurangnya literasi digital membuat masyarakat kurang bisa memberikan opini, terutama di era media sosial sekarang, maka budaya literasi, membaca, tidak mudah percaya cerita, dan melakukan cek keabsahan informasi sebagai upaya memerangi hoax agar masyarakat tidak mudah terpengaruh,” katanya. (dr/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)