Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI PROGRAM DAN ANGGARAN TA 2022

RAPAT KOORDINASI PROGRAM DAN ANGGARAN TA 2022

KPU Kota Semarang mengikuti rapat koordinasi terkait program dan anggaran tahun 2022 sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 60 Tahun 2022, Jumat (8/4). Rapat koordinasi diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU kabupaten Kota Se-Jawa Tengah.
KPU Kota Semarang menyimak pemaparan dari KPU Provinsi Jawa Tengah, Sri Lestariningsih. Ia menyampaikan bahwa rapat koordinasi yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari DIPA dan turunnya Keputusan KPU RI Nomor 60 Tahun 2022.  Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Sri Lestariningsih, memberikan pengarahan kepada seluruh KPU Kab/Kota agar lebih cermat dalam menyusun program dan anggaran. Dia  mengatakan penyusunan pertama harus melihat karakter DIPA yang harus dipelajari  secara cermat baik dari Kode akun, Program Kegiatan, KRO, RO, Komponen, Sub Komponen secara detil. 
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melalui Biro Perencaan (Markus Krisdiono) menyampaikan agar semua KPU Kab/Kota berkoordinasi melalui KPU Provinsi Jawa Tengah sesuai dengan arah kebijakan bapak Sekretaris Jenderal (Bernad Dermawan Sutrisno). Secara berjenjang, terkecuali KPU Provinsi Jawa Tengah sudah tidak bisa menyelesaikan permasalahan anggaran di setiap Kab/Kota.
Selanjutnya pencermatan dengan seksama setiap rincian secara cermat baik dari kode akun, program kegiatan, KRO, RO, Komponen, Sub Komponen secara detil dalam setiap kegiatan,  apakah sudah sesuai dengan kebutuhan setiap satuan kerja.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 89 kali