Sasaran Kinerja PNS Periode II tahun 2021
Sasaran Kinerja PNS Periode II tahun 2021
Bimbingan teknis dan simulasi penyusunan dan penilaian sasaran kinerja PNS Periode II Tahun 2021 dilaksanakan hari Rabu (15/11) secara daring. KPU Kota Semarang turut serta dalam bimtek ini.
Beberapa hal yang dibahas antara lain:
Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan Permen PANRB Nomor 8 tahun 2021. Periode Transisi Kinerja Pegawai Tahun 2021 (SE Menpan No.3/2021),untuk penyusunan SKP periode I (jan-jun) dengan PERKA BKN 2/2013, untuk SKP periode II (jul-des) dengan PermenPANRB 8/2021SMK PNS disampaikan oleh Direktorat Kinerja ASN Hamzah Al Hasan, Elysa dan Fitriani Panjaitan.
Materi yang disampaikan bahwa pada penilaian ini, sasaran kinerja pegawai berbasis outcome/hasil meliputi : Peningkatan pemahaman peserta sosialisasi penyuluhan pemilu. Materi sosialisasi yang user friendly. Penggunaan aplikasi oleh Instansi Pemerintah Daerah. Meningkatkan kompetensi pegawai melalui pemberian bimbingan kinerja.
Transformasi SKP meliputi dokumen dinamis memuat ekspektasi pimpinan dari dialog kinerja, revieu secara periodik melalui on going feedback, kinerja hasil cascading yang SMART.
Aspek yang direviu oleh pengelola kinerja antara lain; Memeriksa keselarasan antara sasaran strategis organisasi dan sasaran strategis unit kerja. Memeriksa keselarasan rencana kinerja utama berdasarkan PK dengan memperhatikan renstra,RKT dan direktif. Memeriksa keselarasan antara rencana kinerja dan indikator kinerja.