Berita Terkini

Workshop Diseminasi Pedoman Bimtek Manajemen Risiko pada KPU

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi dan siap dalam melaksanakan tahapan pemilu/pemilihan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaksanakan workshop dengan judul Diseminasi Pedoman Bimbingan Teknis Manajemen Risiko Pada Komisi Pemilihan Umum, Kamis (28/7).

KPU Kota Semarang mengikuti worshop tersebut secara daring melalui Zoom Meeting. Tampak hadir Anggota KPU, Sekretaris KPU Kota Semarang, jajaran pejabat struktural dan staff sekretariat KPU Kota Semarang.
 
Hasyim Asyari (Ketua KPU RI) pada sambutan pembukaan mengatakan bahwa workshop ini menjadi bagian dari upaya KPU menyiapkan SDM yang siap mensukseskan pemilu dan pemilihan serentak 2024.

Selain itu ia memandang workshop dengan tema tersebut dapat membangun sistem kerja disiplin, tertib, cermat serta mampu membuat analisa terkait potensi tercapai atau tidaknya tujuan organisasi.

"Kami pandang upaya ini baik dan strategis, dengan begitu, penting untuk diketahui, dipahami dan dilaksanakan, sehingga bisa membangun sikap kita bekerja secara disiplin, tertib, cermat, tanggung jawab dan transparan serta memiliki kemampuan yang terampil dalam membuat analisis potensi masalah tantangan dan hambatan serta potensi penyebab terjadinya kegagalan tercapainya tujuan organisasi," terang Hasyim.

Hasyim menjelaskan, saat ini KPU membutuhkan instrumen pengendalian internal yang baik, sehingga KPU dapat melakukan manajemen risiko atas langkah kebijakan untuk mencapai tujuan organisasi/lembaga.
 
"Untuk menjamin terselenggaranya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang memadai di KPU, maka diperlukan instrumen, sebagai alat pengendalian intern, sehingga manajemen risiko dapat dilakukan secara dinamissesuai dengan kebutuhan organisasi," lanjut Hasyim.

Untuk menyusun instrumen atas manajemen risiko tersebut Hasyim meminta KPU RI, provinsi dan kabupaten/kota untuk mempelajari rencana strategis (Renstra) yang telah disusun karena di dalamnya memuat arah dan tujuan lembaga KPU dalam periode lima tahunan.

"Karena disi tertera visi misi dan program KPU, sehingga dengan begitu bisa mewujudkan KPU sebagai penyelenggara pemilu yang baik, memiliki kompetensi, serta bisa menyelenggarakan dan mensukseskan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024," terang Hasyim.

Selain diperlukan kemampuan kognitif dalam melakukan manajemen risiko, Hasyim mengatakan SDM KPU juga perlu bekerja cermat, jujur, tanggung jawab serta kemampuan psikomotorik yang cukup.

"KPU dan sekretariat selain diharapkan memiliki kemampuan kognitif pengetahuan, juga perlu sikap afektif, kerja cermat, kerja jujur, kerja tanggung jawab, dan yang terakhir adalah kemampuan psikomotorik untuk mengelola kepemiluan," ujar dia.

Pada kesempatan yang sama Deputi kepala BPKP Bidang Pengawasan, Irwan Taufik Purwanto mengatakan, untuk mengantisipasi permasalahan yang mungkin terjadi dalam proses tahapan pemilu/pemilihan, KPU sejak awal perlu melakukan mitigasi atas hal-hal yang kemungkinan akan dihadapi oleh KPU, untuk selanjutnya dapat ditemukan jalan keluarnya. 

"Maka ini semua perlu dimitigasi, agar hal-hal yang mungkin akan terjadi sudah dipetakan, sehingga lebih mudah untuk diatasi," kata Irwan.

Karena seluruh kegiatan KPU ditopang oleh APBN dan APBD, maka Irwan memandang KPU perlu perpegang pada kaidah-kaidang penggunaan anggaran kementerian/lembaga.

"Seluruh kegiatan yang dilaksanakan KPU ini didukung oleh anggaran APBN maupun APBD, dalam hal ini tentu kita harus berpegang pada acuan penggunaan anggaran," terangnya.

Untuk koordinasi lebih lanjut, Irwan mengatakan satker KPU dapat menghubungi perwakilan BPKP di masing-masing wilayah untuk memperdalam proses manajemen risiko.

"KPU bisa berkoordinasi ke perwakilan BPKP, mengingat semua bentuk pengawasan dan pendampingan BPKP kepada lembaga pemerintah sudah tercantum dalam program kerja pengawasan kami terhadap perencanaan dan juga realisasinya," lanjut Irwan.

Diakhir paparannya, Irwan kembali menegaskan bahwa pola pikir antisipatif sangat diperlukan dalam melakukan manajemen risiko. Selain itu satker KPU perlu mengacu kepada renstra dalam melaksanakan program dan kegiatan, sehingga tetap sinkron dengan tujuan lembaga sebagaimana tercantum dalam renstra. 

“Semua yang kita lakukan dalam rangka untuk manajemen resiko dan mengantisipasi semua bentuk permasalahan, kita semua wajib berfikir antisipastif dengan mengacu pada renstra, visi misi KPU yang merupakan implementasi dari SPIP terintegrasi," tandas Irwan.

Pemaparan materi workshop dan diskusi tersebut dipandu oleh Inspektur Wilayah I Inspektorat KPU RI Novy Hasbi Munnawar. (rs/ed. Foto: rw/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 198 kali