Pengumuman Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Pilwakot Semarang 2024
Calon Perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Semarang jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kota Semarang, dengan ketentuan:
kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada DPT lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa harus didukung paling sedikit 6,5% (enam setengah persen) yang tersebar di lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kecamatan di Kota Semarang;
Jumlah penduduk dalam DPT Kota Semarang 1.239.669, sehingga jumlah dukungan dimaksud sebanyak 80.579 yang tersebar minimal di 9 kecamatan
menyerahkan surat pernyataan (Model B.1-KWK);
melampirkan FC KTP/surat perekaman KTP-el dari Dispendukcapil pada surat pernyataan dukungan;
bagi pendukung yang usia dan pekerjaannya tidak memenuhi syarat, wajib menyerahkan surat pernyataan bahwa yang bersangkutan sudah/pernah kawin dan/atau tidak lagi memiliki pekerjaan yang tercantum dalam KTP;
pemenuhan persyaratan dukungan: 5 Mei s/d 19 Agustus 2024.
Selengkapnya kunjungi Helpdesk KPU Kota Semarang di Kantor KPU Kota Semarang, Jalan Dr Cipto Nomor 115 Semarang, email: kpukota.smg@gmail.com
Formulir pernyataan: https://bit.ly/IndiPlwkt2024