KPU Perkuat Akuntabilitas Kinerja Lewat FDT Penyusunan LKjIP 2025 dan IKU
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 serta penyusunan Cascading Kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring, Selasa (27/1).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis KPU dalam meningkatkan kualitas pelaporan kinerja sekaligus memperkuat akuntabilitas lembaga secara berkelanjutan.
Melalui forum tersebut, KPU mendorong keseragaman pemahaman dan penerapan standar kinerja di seluruh tingkatan organisasi, baik pusat maupun daerah.
Dalam FDT tersebut, para peserta mendiskusikan berbagai strategi penyusunan LKjIP yang efektif dan komprehensif, mulai dari proses pengumpulan data kinerja, analisis capaian kinerja, hingga teknik penyusunan laporan yang akurat, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembahasan juga menekankan pentingnya laporan kinerja sebagai bentuk pertanggungjawaban publik atas pelaksanaan tugas dan fungsi KPU. Selain penyusunan LKjIP, forum ini turut membahas secara mendalam penyusunan cascading kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU.
Instrumen tersebut dinilai krusial dalam menyelaraskan tujuan, sasaran, serta indikator kinerja di setiap level organisasi agar berjalan searah dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
FDT ini diikuti oleh perwakilan KPU provinsi serta KPU kabupaten/kota dari berbagai daerah. Diharapkan, hasil diskusi dan kesepakatan yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara optimal di satuan kerja masing-masing, sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja organisasi, transparansi, dan akuntabilitas KPU dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang baik. (rhd/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)