Disiplin dan Akuntabilitas KPU Tak Hanya Soal Absensi, Dampak ke Publik Jadi Ukuran Baru
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti rapat koordinasi bertajuk “Talk To Me” yang menekankan pergeseran makna disiplin dan akuntabilitas kinerja aparatur, dari sekadar kepatuhan administratif menjadi berorientasi pada dampak nyata bagi publik, Rabu (25/3).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh pimpinan dan staf KPU Kota Semarang sebagai bagian dari upaya memperkuat profesionalisme dan integritas penyelenggara pemilu.
Narasumber forum tersebut, Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Akhmad Ilman Nafia, menegaskan bahwa disiplin tidak lagi dapat dimaknai secara sempit.
"Disiplin bukan sekadar absensi atau kepatuhan formal, tetapi kemampuan mengelola diri secara konsisten, menjaga kualitas kerja, serta memiliki kesadaran atas dampak dari setiap tindakan," ujarnya.
Ia menjelaskan, indikator disiplin ideal meliputi kejelasan arah kerja, konsistensi hasil, standar kualitas berkelanjutan, serta inisiatif dan tanggung jawab individu dalam bekerja.
Selain itu, Akhmad juga menyoroti perubahan paradigma akuntabilitas kinerja. Menurutnya, akuntabilitas saat ini tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen atau output administratif, tetapi lebih pada hasil dan dampak yang dirasakan masyarakat.
"Ukuran utama akuntabilitas adalah perubahan positif yang dihasilkan, bukan sekadar apa yang dikerjakan," tambahnya.
Sementara itu Narasumber kedua, Anggota KPU Kabupaten Wonogiri, Irawan Ari Wibowo, memperkenalkan konsep “Disiplin Resep” yang terdiri dari tiga pilar, yakni kepatuhan pada regulasi, manajemen waktu yang efektif, serta menjaga integritas dan etika kerja.
Ia juga menegaskan pentingnya standar pelayanan publik sebagai bentuk komitmen kinerja yang harus dipenuhi oleh penyelenggara pemilu, melalui kepastian prosedur, waktu layanan, dan aksesibel.
Rakor yang dipandu oleh moderator Kasubbag Sekretariat KPU Kabupaten Wonogiri, Alfi Nirmalasari ini diharapkan menjadi penguatan bagi KPU Kota Semarang dalam meningkatkan kualitas kinerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. (awh/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)