Berita Terkini

KPU Kota Semarang Ikuti Forum Ngopi Asli, Dalami Alih Media Fisik ke Digital

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti forum daring Ngopi Asli yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dengan tema "Umpan Terukur: Alih Media Arsip dari Manual ke Digital Tanpa Kendala," Selasa (23/9).

Forum dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perkembangan teknologi membawa kemudahan besar dalam pengelolaan arsip. Alih media dari fisik ke digital, yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 17 Tahun 2023, kini mulai diterapkan di seluruh satuan kerja KPU.

Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, menambahkan bahwa alih media arsip bukan sekadar memindahkan format fisik menjadi digital. Menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana tata kelola pengarsipan dilakukan agar data mudah diakses, cepat ditemukan, dan tetap aman untuk jangka panjang.

Dalam sesi pemaparan narasumber, Kabag Keuangan Umum Logistik KPU Provinsi Jateng, Eko Supriyono, menjelaskan bahwa arsip KPU memiliki masa simpan aktif, inaktif, hingga permanen. Laporan alih media arsip pun wajib disampaikan secara berkala dan berjenjang.

Sementara itu, Kasubag Umum Logistik KPU Provinsi Jateng, David Myharta, merinci tahapan teknis alih media arsip, mulai dari penyeleksian arsip prioritas, scanning, autentifikasi, pemberkasan, hingga penyusunan berita acara dan laporan resmi.

Sebagai penutup forum, ditegaskan bahwa alih media arsip membawa banyak manfaat, antara lain penyelamatan informasi dari risiko kerusakan fisik, penghematan ruang penyimpanan, kemudahan akses data, serta peningkatan keamanan dan keaslian informasi. (mit/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 101 kali