Berita Terkini

KPU Kota Semarang dan Bawaslu Koordinasikan PDPB 2025

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, Rabu (24/9).

Dalam koordinasi tersebut, Anggota KPU Kota Semarang, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, M.A. Agung Nugroho, menjelaskan bahwa pemutakhiran data dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025. Data yang digunakan dalam proses PDPB berasal dari KPU RI.

"KPU akan menindaklanjuti data PDPB yang diterima, kemudian akan kami rekap di tingkat kota secara periodik setiap tiga bulan sekali," ujarnya.

Bawaslu Kota Semarang menyambut baik langkah ini dan memberikan apresiasi serta dukungan terhadap kegiatan PDPB. Bawaslu berharap data pemilih di Kota Semarang terus diperbarui agar tetap akurat dan mutakhir.

Selain itu, Bawaslu juga menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan dengan KPU agar setiap masukan dapat langsung ditindaklanjuti. Hal ini sekaligus menjadi bentuk dukungan Bawaslu dalam memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilih akibat ketidakakuratan data. (rhd/ed. Foto: dok KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 217 kali