Profesionalitas dan Tantangan Badan Adhoc Dibahas KPU Dalam Talk To Me
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Pentingnya integritas, profesionalitas, dan komitmen badan adhoc menjadi bahasan utama dalam forum diskusi SDM bertajuk 'Talk To Me' yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Kamis (25/9).
Kegiatan rutin ini diikuti oleh KPU Kota Semarang dan menghadirkan dua narasumber, yakni Muhammadun (Anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Sosdiklihparmas & SDM) serta Buyono (Anggota KPU Kabupaten Rejang Lebong Divisi Sosdiklihparmas & SDM).
Dalam pemaparannya, Muhammadun menekankan bahwa integritas penyelenggara Pemilu tidak bisa ditawar. Menurutnya, satu pelanggaran integritas saja dari penyelenggara contohya KPPS bisa berdampak luas hingga mencoreng citra kelembagaan KPU secara nasional.
"Pepatah mengatakan, nila setitik rusak susu sebelanga. Begitu pula jika contohnya ada KPPS yang melanggar sumpah janji atau integritas, maka dampaknya bisa mencederai kepercayaan masyarakat hingga skala nasional," jelasnya.
Ia juga menyoroti tantangan pengelolaan Adhoc yang perlu ditopang dengan rasa memiliki kelembagaan. Profesionalitas badan adhoc, lanjut Muhammadun, lahir dari keteguhan niat, pengetahuan, pemahaman, dan komitmen.
"Dengan bekal itu, badan adhoc akan mampu menjalankan tugasnya secara profesional," ujarnya.
Sementara itu, Buyono mengangkat isu persepsi masyarakat tentang Pemilu. Ia menyebut masih ada anggapan keliru bahwa hasil suara bisa diatur, padahal seluruh proses penghitungan dilakukan secara terbuka.
"Keterbukaan ini harus terus dijaga agar masyarakat semakin percaya," ujarnya.
Buyono juga menegaskan bahwa menjaga profesionalisme dan integritas penyelenggara Pemilu bukanlah hal mudah, mengingat adanya tantangan dan tekanan di lapangan. Namun dengan komitmen bekerja jujur, transparan, dan berpegang pada regulasi, KPU dapat menjalankan tugas dengan baik dan terus mendapat kepercayaan publik. (ana/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)