
KPU Kota Semarang Ikuti Ngopi Asli, Bahas Pemetaan dan Distribusi Logistik sebagai Kunci Sukses Pemilu
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Strategi pemetaan dan distribusi logistik dinilai menjadi faktor krusial yang menentukan kelancaran dan keberhasilan pemilu. Hal itu mengemuka dalam forum daring Ngopi Asli bertema Tatanan Pemetaan dan Strategi Distribusi Logistik Pemilu yang diikuti oleh KPU Kota Semarang, Selasa (30/9).
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya menegaskan pentingnya tata kelola logistik yang teradministrasi dengan baik. Menurutnya, logistik memiliki peranan vital sehingga pendistribusiannya harus dilakukan secara tepat dan terukur.
"Dalam proses tata kelola pemetaan logistik, penadministrasian sedapat mungkin diatur penggunaannya agar peranan logistik dapat mendukung jalannya pemilu dengan optimal," ujarnya.
Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, menambahkan bahwa perencanaan distribusi harus memperhatikan efektivitas dan efisiensi, termasuk lokasi penyimpanan logistik. Ia mengingatkan agar kelengkapan logistik tidak terbengkalai akibat lemahnya perencanaan.
Pada forum daring yang diikuti juga oleh seluruh satker se-Jawa Tengah, narasumber menekankan lima aspek penting dalam pengelolaan logistik pemilu, yaitu ketepatan jumlah, kualitas, waktu, jasa, serta pencatatan inventarisasi. Ketepatan jumlah logistik harus dipastikan agar tidak terjadi kekurangan, selip, atau tertukar antar kecamatan. Dari sisi kualitas, logistik harus disimpan di gudang yang aman dengan pengawasan ketat untuk menjamin kondisi tetap layak hingga digunakan.
Sementara itu, ketepatan waktu distribusi logistik pilkada di Jawa Tengah dinilai sudah berjalan sesuai jadwal, tanpa kendala geografis maupun operasional. Namun, masih terdapat tantangan dalam aspek jasa, terutama terkait pemahaman petugas distribusi dalam proses serah terima logistik yang berpotensi menimbulkan kesalahan penempatan barang.
Sebagai penutup, forum tersebut menegaskan kembali bahwa seluruh tahapan pengelolaan logistik, mulai dari perencanaan, pengadaan, distribusi, hingga penyimpanan, harus dijalankan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Surat suara disebut sebagai 'mahkota' pemilu, sehingga harus dijaga kualitas dan keamanannya agar pemilih dapat menggunakan hak pilih secara bebas dan rahasia. (alx/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)