Berita Terkini

KPU Kota Semarang Ikuti Kamis Sesuatu, Bahas Sengketa Pilgub Bangka Belitung

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024 menjadi kajian dalam Kamis Sesuatu yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Jumat (10/10).

Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah, yang menyampaikan bahwa forum ini merupakan wadah pembelajaran bersama bagi jajaran KPU kabupaten/kota untuk memperdalam pemahaman atas dinamika hukum kepemiluan di berbagai daerah.

Sebagai narasumber utama, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin, memaparkan proses dan kronologi Perselisihan Hasil Pemilihan (PHPU) yang berujung pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 266/PHPU.GUB-XXII/2025. Ia menjelaskan berbagai aspek administratif yang menjadi fokus dalam penyelesaian perkara tersebut.

Diskusi semakin menarik dengan penjelasan Anggota KPU Bangka Belitung, Muslim Ansori, serta Anggota KPU Kabupaten Wonogiri, Doni Hafidhian, yang mengulas detail substansi putusan MK serta dampaknya terhadap tata kelola penyelenggaraan pemilihan di tingkat daerah.

KPU Kota Semarang turut hadir dalam kegiatan tersebut secara daring sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kapasitas dan pemahaman hukum kepemiluan di lingkungan penyelenggara pemilu.

Menutup kegiatan, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, menegaskan pentingnya menjunjung prinsip dasar satu suara untuk satu pemilih. 

Ia menambahkan, persoalan dalam Pilgub Bangka Belitung lebih bersifat administratif ketimbang perbedaan hasil perolehan suara, sehingga menjadi pembelajaran penting bagi penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia. (sof/ed. Foto: Dok KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 155 kali