KPU Kota Semarang Ikuti Forum Ngopi Asli: Jaga Jejak Demokrasi Lewat Tata Kelola Arsip
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti forum Ngopi Asli yang digelar secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dengan tema Menjaga Jejak Demokrasi: Tata Kelola Arsip dan Dokumentasi Visual Pemilu bagi Generasi Mendatang", Selasa (21/10).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah sebagai upaya memperkuat kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip dan dokumentasi penyelenggaraan pemilu secara transparan dan akuntabel.
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya menekankan bahwa arsip merupakan artefak sejarah yang wajib dijaga dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kita memiliki sejarah Pemilu pertama tahun 1955. Kepedulian terhadap arsip pemilu adalah kewajiban kita sebagai penyelenggara pemilu di Indonesia," ujarnya.
Anggota KPU Jawa Tengah Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Machruz, menambahkan pentingnya tata kelola arsip, baik pemilu maupun pemilihan, yang terintegrasi melalui aplikasi Sirekap. Ia mengimbau KPU kabupaten/kota untuk melakukan pemindaian (scan) data C-Hasil di tingkat TPS dan memastikan arsip digital tersebut tersimpan dengan baik.
Sementara itu, Anggota KPU Jawa Tengah Divisi Perencanaan dan Logistik, Basmar Perianto Amron, menegaskan bahwa kegiatan kearsipan berperan penting sebagai data dukung dalam menghadapi potensi permasalahan pasca pemilu.
"Pemutakhiran arsip harus dilakukan secara berkelanjutan agar menjadi landasan penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di masa depan," ungkapnya.
Forum ini juga menghadirkan Sutarja, Arsiparis dari Dinas Arsip Provinsi Jawa Tengah, yang memaparkan tujuan tata kelola arsip sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009.
Menurutnya, arsip berfungsi untuk mengabadikan sejarah, mendukung transparansi dan akuntabilitas, serta menjadi sarana pendidikan politik bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, pengelolaan arsip yang baik mencakup proses pengumpulan, klasifikasi, penataan, digitalisasi, pengamanan, serta penyediaan akses bagi pihak berwenang.
"Arsip visual seperti foto, video, infografis, dan live streaming menjadi bukti nyata perjalanan demokrasi yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu," tuturnya.
Melalui kegiatan ini, KPU Jawa Tengah mendorong seluruh jajaran penyelenggara pemilu di daerah untuk menjadikan pengelolaan arsip sebagai bagian integral dari proses demokrasi, agar jejak penyelenggaraan pemilu dapat diwariskan kepada generasi mendatang secara utuh dan dapat dipertanggungjawabkan. (rzl/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)