Bawaslu Kunjungi KPU Kota Semarang, Perkuat Kolaborasi Pengelolaan JDIH dan Pelayanan Hukum
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menerima kunjungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang dalam rangka koordinasi pengelolaan pelayanan hukum pemilu dan demokrasi serta pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Kamis (23/10).
Kunjungan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Kepala Subbagian Hukum, serta staf Bawaslu Kota Semarang. Tujuan koordinasi ini adalah menggali praktik pendokumentasian dokumen hukum yang telah diterapkan KPU Kota Semarang, sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kerapian pengelolaan JDIH Bawaslu.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, bersama Sekretaris KPU dan jajaran, menyambut langsung rombongan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Henry memaparkan pentingnya sistem pendokumentasian dokumen hukum melalui Website JDIH KPU Kota Semarang dan Pojok JDIH, yang juga disosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai konten di media sosial.
"KPU Kota Semarang telah memiliki struktur pengelola JDIH yang berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan informasi hukum. Ke depan, jika sudah ada instruksi dari KPU RI, kami siap menyesuaikan dengan standar layanan yang akan ditetapkan," ujar Nanda.
Di akhir pertemuan, kedua lembaga sepakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam pengembangan JDIH serta pendokumentasian dokumen dan literasi hukum pemilu di Kota Semarang. (lia/ed. Foto: dok KPU Kota Semarang)