KPU Kota Semarang Ikuti Knowledge Sharing: Humas Didorong Adaptif Hadapi Tantangan Era Digital
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas (Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat) Tahap III yang digelar KPU RI, Senin (27/10).
Melalui forum ini, KPU RI menjelaskan peran strategis humas di setiap satuan kerja untuk menerapkan transparansi penyelenggaraan pemilu melalui media yang dimiliki.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari seluruh satuan kerja (satker) KPU provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Dari KPU Kota Semarang, hadir anggota KPU Novi Maria Ulfah bersama staf Sekretariat Divisi Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Parhumas dan SDM).
Dalam forum tersebut ditekankan bahwa humas memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat menerima informasi kepemiluan yang akurat, transparan, dan berimbang.
Karena itu, setiap satker KPU didorong untuk lebih aktif memanfaatkan berbagai kanal komunikasi publik, mulai dari media sosial, laman resmi, hingga platform digital lainnya agar pesan-pesan kepemiluan dapat menjangkau masyarakat secara luas dan tepat sasaran.
Forum knowledge sharing ini tidak hanya menjadi ajang koordinasi, tetapi juga wadah berbagi pengalaman antarhumas daerah dalam mengelola strategi komunikasi publik.
Para peserta saling bertukar praktik baik (best practices), berbagi tantangan yang dihadapi di lapangan, serta mendiskusikan berbagai inovasi yang telah diterapkan di daerah masing-masing.
Selain memperkuat koordinasi kelembagaan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) KPU di bidang kehumasan dan komunikasi publik.
Melalui pelatihan berkelanjutan dan pertukaran pengalaman seperti ini, KPU berharap setiap humas di daerah dapat beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan pola komunikasi di era digital.
KPU RI menegaskan, keberhasilan komunikasi publik tidak hanya diukur dari seberapa sering lembaga menyampaikan informasi, tetapi juga dari seberapa besar publik merasakan keterbukaan dan kedekatan dengan penyelenggara pemilu. (awh/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)