Berita Terkini

KPU Kota Semarang Ikuti Kamis Sesuatu, Pelajari Perselisihan Pilkada Berau 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id — Permasalahan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Berau Tahun 2024 menjadi topik utama dalam kegiatan Kamis Sesuatu yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (5/11). Kegiatan ini diikuti oleh KPU Kota Semarang bersama jajaran KPU kabupaten/kota lainnya se-Jawa Tengah.

Kajian dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. Pada kesempatan tersebut, KPU Provinsi Kalimantan Timur melalui Anggotanya, Ramaon Dearnov Saragih Hermansyah, hadir sebagai pemantik diskusi yang membahas dinamika sengketa Pemilihan Bupati Berau.

Selanjutnya, Ketua KPU Kabupaten Berau, Budi Harianto, bersama Anggota KPU Kabupaten Temanggung, Mukhamad Yusuf Hasyim, memaparkan analisis penting dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang menjadi fokus pembahasan. 

Analisis tersebut menyoroti konteks hukum, proses sengketa, serta aspek teknis penyelenggaraan yang menjadi dasar pertimbangan majelis hakim dalam mengambil keputusan.

Menutup kegiatan, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, menekankan bahwa kasus Berau dapat menjadi referensi penting bagi penyelenggara pemilu di Jawa Tengah. 

Ia menyebut bahwa meskipun sengketa seperti ini jarang diajukan oleh pasangan calon, peristiwa tersebut menyimpan banyak pelajaran berharga.

"Dinamika ini menjadi pengingat bagi kita untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu," ujarnya.

Kegiatan Kajian Rutin Kamis Sesuatu merupakan wadah berbagi pengetahuan dan pengalaman antarsesama penyelenggara pemilu di Jawa Tengah, khususnya dalam memperkuat kapasitas kelembagaan dan kualitas tata kelola penyelenggaraan pemilu ke depan. (sof/ed. Foto: dok KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 17 kali