Berita Terkini

Upayakan Tertib Pengelolaan Arsip, KPU Kota Semarang Gelar Sosialisasi Tata Kelola Arsip

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar Sosialisasi Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip di Aula KPU Kota Semarang, Kamis (13/11).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Anggota serta jajaran sekretariat KPU Kota Semarang. Suasana sosialisasi berlangsung interaktif, peserta aktif berdiskusi dan bertukar pengalaman mengenai pengelolaan arsip di lingkungan kerja masing-masing.

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, dalam sambutannya menekankan pentingnya arsip sebagai instrumen strategis untuk menjaga akuntabilitas lembaga dan transparansi publik.

Ia juga menyoroti perlunya pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan selaras dengan perkembangan teknologi informasi.

"Arsip bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti perjalanan kelembagaan yang harus dijaga keberadaannya. Melalui pengelolaan arsip yang baik, kita menjaga jejak integritas lembaga," ujar Zaini.

Sesi materi utama disampaikan oleh Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Kota Semarang, FX Bambang Suranggono, yang memaparkan kebijakan serta prinsip dasar pengelolaan dan penyelamatan arsip, termasuk langkah menuju digitalisasi arsip. 

Sesi berikutnya diisi dengan simulasi pengelompokan dan penyimpanan arsip oleh Arsiparis Terampil dari Dinas Arpus Kota Semarang.

Para peserta juga berdiskusi mengenai tantangan pengelolaan arsip di era digital, mulai dari sistem penyimpanan, keamanan, hingga mekanisme pemusnahan arsip yang sudah tidak bernilai guna.

Melalui kegiatan ini, KPU Kota Semarang berharap terbangun budaya tertib arsip yang berkelanjutan sekaligus mendorong transformasi menuju pengelolaan arsip digital yang efektif, aman, dan transparan di lingkungan kerja. (ayu/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 135 kali