KPU se-Jawa Tengah Diminta Perkuat Pengelolaan Informasi Publik
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menekankan pentingnya pengelolaan informasi publik yang lebih sigap, akurat, dan berkelanjutan guna mencegah terjadinya sengketa informasi. Pesan ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik yang digelar secara daring, Kamis (5/12) dan diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah, termasuk KPU Kota Semarang.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Sosdiklih Parmas, Akmaliyah, menegaskan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bukan hanya menjadi tugas satu atau dua orang, melainkan melibatkan seluruh subbagian di lingkungan KPU.
Menurutnya, data dan dokumen yang dikelola KPU berasal dari banyak unit kerja sehingga koordinasi internal menjadi kunci pengelolaan informasi yang baik.
Akmaliyah juga mengingatkan pentingnya antisipasi sejak dini dalam mengelola permohonan informasi.
"Seringkali kita belajar ketika sudah ada dinamika, sehingga terlihat gagap sampai terjadinya sengketa,” ujarnya.
Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, yang menyampaikan materi mengenai peran KPU sebagai badan publik dalam ekosistem keterbukaan informasi.
Ia menekankan pentingnya peremajaan data secara berkala meski tidak ada monitoring langsung dari Komisi Informasi. "PPID KPU kabupaten/kota tetap harus aktif mengunggah dan memperbarui informasi publik," jelasnya.
Indra turut menyoroti pentingnya uji konsekuensi, baik dilakukan di awal tahun maupun saat ada permohonan informasi yang bersifat urgen. Mekanisme ini, katanya, menjadi dasar untuk menilai apakah suatu informasi lebih banyak memberikan manfaat atau justru berpotensi menimbulkan mudarat jika dibuka ke publik.
Dalam forum tersebut, Komisi Informasi juga mendorong percepatan digitalisasi layanan informasi, termasuk pemanfaatan media sosial sebagai kanal respons cepat, penyebarluasan informasi, pertanggungjawaban tugas, hingga transparansi pengelolaan keuangan KPU.
Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Jawa Tengah mengajak seluruh satuan kerja untuk terus memperkuat layanan keterbukaan informasi publik secara konsisten, terukur, dan responsif agar hak masyarakat memperoleh informasi dapat terpenuhi dengan baik. (ana/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)