Berita Terkini

KPU Kota Semarang Tetapkan 1,27 Juta Pemilih dalam PDPB Triwulan IV 2025

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menetapkan sebanyak 1.276.977 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, Senin (8/12). 

Penetapan ini menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan di Kota Semarang.

Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, dan dihadiri oleh anggota KPU Kota Semarang serta perwakilan berbagai instansi, antara lain Bawaslu, Polres, Kodim, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kesbangpol, Lapas, serta sejumlah dinas terkait.

Dalam sambutannya, Ahmad Zaini menyampaikan bahwa sebelum pleno rekapitulasi dilaksanakan, KPU Kota Semarang telah melakukan coklit terbatas (Coktas) sebagai upaya memastikan keakuratan data dalam penyusunan PDPB. 

Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan potensi data ganda maupun data yang sudah tidak memenuhi syarat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data pemilih. 

Menurutnya, keberhasilan pemutakhiran data tidak bisa dilakukan sendiri oleh KPU, melainkan membutuhkan sinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, serta partisipasi aktif masyarakat.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih dalam PDPB Triwulan IV Tahun 2025 di Kota Semarang tercatat sebanyak 1.276.977 pemilih, yang terdiri dari 619.604 pemilih laki-laki dan 657.373 pemilih perempuan. Jumlah tersebut tersebar di 16 kecamatan dan 177 kelurahan di wilayah Kota Semarang.

KPU Kota Semarang menegaskan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. (rhd/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 7 kali