Berita Terkini

KPU Jateng Soroti Tumpang Tindih Tahapan Pemilu dan Pilkada, Usulkan Adanya Jeda Waktu

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Tumpang tindih tahapan Pemilu dan Pilkada menjadi pembahasan dalam forum Ngopi Asli, Selasa (9/12). Forum tersebut sebagai refleksi atas padatnya tahapan Pemilu 2024 dan isu desain ulang tahapan pemilu yang lebih efektif dan efisien.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh KPU Kota Semarang dan seluruh satker KPU di Jawa Tengah.

Dalam forum itu, KPU Provinsi Jawa Tengah menilai bahwa tahapan Pemilu dan Pilkada yang berhimpitan menjadi salah satu tantangan paling serius dalam penyelenggaraan pesta demokrasi. 

Kondisi ini berdampak langsung pada beban kerja penyelenggara dan berpotensi memengaruhi kualitas layanan kepada publik.

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menegaskan bahwa tumpang tindih tahapan telah menjadi tantangan besar, khususnya bagi penyelenggara dari tingkat pusat hingga daerah.

"Himpitan tahapan yang sangat dekat sangat menentukan kelancaran Pemilu maupun Pilkada," ujarnya.

Senada dengan hal itu, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, menyampaikan pentingnya dilakukan evaluasi sistemik terhadap desain waktu penyelenggaraan pemilu agar ke depan terdapat jeda waktu yang lebih ideal antar tahapan.

Basmar menyebut, KPU tetap siap menjalankan tugas apapun aturan yang ditetapkan, termasuk jika revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada telah diberlakukan. Menurutnya, saat ini para pembentuk undang-undang tengah mempersiapkan revisi regulasi tersebut.

"Pembahasan revisi UU Pemilu dan Pilkada menjadi momentum untuk memperbaiki persoalan yang selama ini dirasakan penyelenggara," jelasnya.

Adapun arah perbaikan penyelenggaraan pemilu ke depan meliputi pemberian jeda waktu antar tahapan, penyempurnaan regulasi agar tidak tumpang tindih, peningkatan kualitas penyelenggaraan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, hingga wacana penyatuan Undang-Undang Pemilu dan Pilkada.

Melalui evaluasi tersebut, KPU berharap pelaksanaan Pemilu 2029 dapat berlangsung lebih terstruktur, transparan, akuntabel, serta efisien, dengan menjadikan pengalaman padatnya tahapan Pemilu 2024 sebagai bahan pembelajaran utama. (rhd/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 5 kali