Berita Terkini

KPU dan Kesbangpol Semarang Gelar Audiensi, Pemkot Pastikan Ketersediaan Hibah Non Pemilihan 2026

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Dukungan Pemkot Kota Semarang kembali ditunjukkan untuk memperkuat layanan dan program edukasi demokrasi dan kepemiluan untuk masyarakat Kota Semarang, Rabu (10/12). 

Hal tersebut ditunjukkan pada saat KPU Kota Semarang menggelar audiensi dengan Badan Kesbangpol Kota Semarang yang membahas finalisasi anggaran hibah non pemilihan tahun 2026, di lantai 6 Gedung Pemkot Semarang, Jalan Pemuda Nomor 175.

Pertemuan ini dihadiri Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kota Semarang serta diterima oleh Kepala Badan Kesbangpol Bambang Pramusinto, Kabid Politik Dalam Negeri Rozikhah, Sub Koordinator Pendidikan Politik dan Peningkatan Demokrasi Gatot Hendranata, beserta jajaran.

Dalam audiensi tersebut, Kesbangpol menyampaikan perkembangan dukungan anggaran dari Pemerintah Kota Semarang. Berdasarkan hasil pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), anggaran hibah non pemilihan KPU tahun 2026 disetujui sebesar Rp500 juta.

Pencairan anggaran direncanakan pada minggu ketiga Januari 2026. KPU Kota Semarang diminta segera mengajukan proposal baru yang telah disesuaikan dengan hasil review Inspektorat KPU RI serta mengikuti standar Satuan Standar Harga (SSH) Pemerintah Kota Semarang.

Pada kesempatan tersebut KPU Kota Semarang menjelaskan pentingnya pembelajaran demokrasi dan politik bagi kalangan muda. Merespon hal itu, Kesbangpol menegaskan komitmennya membantu penguatan partisipasi politik masyarakat. 

Dijelaskan bahwa Kesbangpol telah merancang kegiatan sosialisasi kepemiluan yang menyasar anak muda yang berkolaborasi dengan KPU Kota Semarang. Upaya ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran berdemokrasi sejak dini dan mendekatkan layanan KPU kepada publik.

Selain anggaran, audiensi turut membahas kebutuhan lokasi untuk penyimpanan logistik pemilihan di periode mendatang. KPU Kota Semarang menilai fasilitas penyimpanan yang memadai menjadi kunci kelancaran distribusi logistik pada setiap tahapan pemilu dan pilkada. (sev/ed. Foto: sev/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 6 kali