KPU RI Tetapkan PDPB Nasional Semester II 2025, Total Pemilih Capai 211,8 Juta
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Semester II Tahun 2025 melalui Rapat Pleno Terbuka, dengan total pemilih nasional mencapai 211.865.861 orang, Rabu (17/12).
Rapat pleno terbuka tersebut diselenggarakan KPU RI sebagai bagian dari komitmen menjaga akurasi dan keterkinian data pemilih. Kegiatan ini dihadiri jajaran Anggota KPU RI, Sekretaris Jenderal KPU RI, perwakilan KPU Provinsi se-Indonesia, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta pemangku kepentingan terkait lainnya, dan dilaksanakan secara terbuka untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan data pemilih.
Rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025 mencakup 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.285 kecamatan, dan 83.737 kelurahan. Dari hasil rekapitulasi tersebut, jumlah pemilih dalam negeri tercatat sebanyak 209.975.254 orang, sementara pemilih luar negeri berjumlah 1.890.607 orang, sehingga total pemilih nasional mencapai 211.865.861 pemilih.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU RI melakukan rekapitulasi nasional atas hasil PDPB yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
Rekapitulasi meliputi pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, perbaikan elemen data pemilih, serta perubahan data kependudukan lainnya yang bersumber dari instansi kependudukan dan laporan masyarakat.
Ketua KPU RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan proses strategis untuk menjaga kualitas daftar pemilih agar senantiasa siap digunakan dalam setiap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
Melalui pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan, potensi permasalahan data pemilih diharapkan dapat diminimalisir sejak dini.
Hasil rekapitulasi PDPB Tingkat Nasional yang ditetapkan melalui rapat pleno terbuka ini selanjutnya menjadi dasar pemeliharaan data pemilih nasional serta bahan evaluasi bagi KPU dalam meningkatkan kualitas layanan kepemiluan.
KPU RI juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan daftar pemilih yang valid, inklusif, dan terpercaya. (rhd/ed. Foto: ana/KPU Kota Semarang)