Berita Terkini

Persiapkan Agenda Kelembagaan KPU 2026, KPU Jateng Tekankan Adaptasi Regulasi dan Penguatan SDM

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menekankan pentingnya adaptasi terhadap perubahan regulasi serta penguatan soliditas sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan dalam menghadapi agenda kepemiluan tahun 2026, Jumat (19/12). 

Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Implementasi serta Evaluasi Pembinaan dan Pengawasan Internal SDM dan Kelembagaan yang dihadiri KPU Kota Semarang dan satker se-Jawa Tengah lainnya di ruang rapat lantai 3 kantor KPU Provinsi Jawa Tengah.

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya mengingatkan jajaran KPU kabupaten/kota untuk berkomitmen pada hal-hal mendasar dalam pelayanan publik, termasuk kesiapsiagaan PPID dalam melayani masyarakat. 

Ia juga menekankan perlunya kesiapan menghadapi dinamika regulasi, seiring pembahasan draf undang-undang kepemiluan yang memuat sejumlah masa transisi pada 2026.

"Soliditas harus terus dijaga. Memahami tugas dan fungsi masing-masing dari perencanaan hingga evaluasi menjadi tanggung jawab bersama," ujar Handi. Ia juga mendorong satuan kerja agar lebih aktif memaksimalkan potensi komunikasi publik, termasuk melalui media sosial.

Sebagai upaya pembinaan, KPU Provinsi Jawa Tengah menyoroti tantangan perubahan regulasi yang kerap terjadi serta pentingnya sinkronisasi kebijakan dan teknis penyelenggaraan pemilu. 

Selain itu, disampaikan pula perkembangan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta kewajiban pelaporan LHKPN dan kepatuhan perpajakan secara tepat waktu.

Dari aspek kelembagaan, rapat menegaskan pentingnya menghilangkan ego sektoral dan memperkuat komunikasi serta kerja sama antarunit kerja. Penyatuan visi dan misi dinilai menjadi kunci untuk menjaga integritas lembaga, termasuk dalam memenuhi indikator etik yang menjadi penilaian Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pada bidang partisipasi masyarakat, disampaikan bahwa kerja pendidikan pemilih pada 2026 menjadi tantangan tersendiri karena keterbatasan dukungan anggaran. Meski demikian, KPU kabupaten/kota didorong tetap memaksimalkan sumber daya yang ada untuk meningkatkan literasi kepemiluan dan transparansi informasi publik.

KPU Kota Semarang dalam kegiatan ini diwakili oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, SDM, dan Kampanye Novi Maria Ulfah, bersama Sekretaris KPU Kota Semarang, Tobirin. (tbr/ed. Foto: tbr/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 18 kali