Berita Terkini

Upaya Penguatan Akuntabilitas Kinerja, KPU Kota Semarang Ikuti Bimtek Penyusunan LKjIP 2025

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Senin (29/12), sebagai upaya meningkatkan kualitas laporan kinerja dan mendorong pelayanan publik yang lebih efektif serta berorientasi pada hasil.

Kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan memperkuat pemahaman instansi pemerintah, termasuk KPU Kota Semarang, dalam menyusun laporan kinerja yang komprehensif, akurat, terukur, dan tepat waktu. Melalui kegiatan tersebut, aparatur didorong untuk mampu mengaitkan perencanaan, pelaksanaan program, hingga pelaporan kinerja secara sistematis dan terintegrasi.

Penyusunan LKjIP yang berkualitas menjadi instrumen penting dalam pertanggungjawaban kinerja instansi pemerintah kepada publik. Selain memastikan kejelasan capaian kinerja, laporan yang baik juga menjadi dasar evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan.

Dalam kegiatan ini juga ditekankan pentingnya optimalisasi penerapan SAKIP secara berkesinambungan. Implementasi SAKIP yang kuat dinilai mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas kinerja, sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.

Bimbingan teknis tersebut merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang akuntabel melalui siklus manajemen kinerja yang terintegrasi, mulai dari penetapan target, pelaksanaan program dan kegiatan, hingga pelaporan serta evaluasi capaian kinerja. 

Dengan siklus yang berjalan baik, instansi pemerintah diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. (rhd/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 4 kali