Berita Terkini

KPU Kota Semarang Selaraskan Perjanjian Kinerja 2026 Sesuai Renstra KPU RI 2025 2029

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti kegiatan Penyesuaian Perjanjian Kinerja (PK) berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) KPU 2025-2029 yang digelar bagi seluruh KPU provinsi serta kabupaten/kota, Senin (5/1).

Kegiatan yang digelar oleh KPU RI tersebut merupakan upaya menyelaraskan kinerja seluruh satker KPU dengan arah strategis ya g telah ditetapkan dalam Renstra 2025-2029.

Dalam skema tersebut, KPU RI menyusun target kinerja strategis yang kemudian diturunkan secara berjenjang kepada KPU provinsi serta kabupaten/kota, dengan penyesuaian terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing satuan kerja.

Melalui penyesuaian ini, KPU provinsi dan kabupaten/kota diharapkan memiliki indikator kinerja yang terukur, realistis, dan relevan dengan kondisi wilayahnya, sekaligus memastikan seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar berkontribusi terhadap pencapaian visi dan misi KPU RI periode 2025–2029.

Selain sebagai instrumen penyelarasan kebijakan, Perjanjian Kinerja juga berfungsi untuk memperkuat akuntabilitas kinerja lembaga serta mengoptimalkan pencapaian target penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, termasuk dalam aspek peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Dengan penyesuaian Perjanjian Kinerja ini, KPU Kota Semarang berkomitmen mendukung pencapaian sasaran strategis KPU RI secara berkelanjutan, sekaligus mempersiapkan diri dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di masa mendatang. (rhd/ed. Foto: ana/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali