KPU Kota Semarang Teken Komitmen Integritas Tahun 2026
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengawali pelaksanaan program dan kegiatan Tahun 2026 dengan menegaskan komitmen integritas melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan, yang digelar di Aula Kantor KPU Kota Semarang, Selasa (6/1).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penguatan komitmen kelembagaan dalam menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, transparan, serta berorientasi pada kinerja yang terukur.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris KPU Kota Semarang sebagai wujud kesepakatan bersama dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
Perjanjian kinerja Tahun 2026 disusun berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) KPU 2025-2029 dan berfungsi sebagai instrumen pengendalian serta pengawasan pelaksanaan program dan kegiatan agar berjalan sesuai sasaran dan indikator kinerja.
Melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan, seluruh jajaran KPU Kota Semarang menegaskan komitmen untuk menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, dan etika kerja dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kegiatan ini diharapkan menjadi landasan moral bagi aparatur KPU Kota Semarang dalam mencegah praktik benturan kepentingan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. (rhd/ed. Foto: des/aid/KPU Kota Semarang)