Perkuat Akuntabilitas Kinerja, KPU Kota Semarang Ikuti Monitoring Penyusunan LKjIP
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti kegiatan Monitoring Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Rabu (21/1).
Kegiatan ini bertujuan memastikan penyusunan laporan kinerja berjalan akuntabel, terukur, dan selaras dengan sistem perencanaan serta evaluasi kinerja instansi pemerintah.
Monitoring tersebut membahas secara komprehensif proses pengisian LKjIP sebagai laporan tahunan akuntabilitas kinerja pemerintah. LKjIP menjadi bentuk pertanggungjawaban instansi atas capaian sasaran strategis yang telah ditetapkan, sekaligus sarana transparansi kepada publik.
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa penyusunan LKjIP melibatkan pengumpulan dan pengolahan berbagai dokumen perencanaan, mulai dari Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja Tahunan (Renja), hingga Perjanjian Kinerja.
Proses tersebut dilanjutkan dengan pengukuran kinerja, analisis dan evaluasi capaian, serta penyajian data kinerja yang terukur, termasuk identifikasi hambatan dalam mencapai target yang telah ditetapkan.
Pengisian LKjIP memiliki tujuan utama sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi instansi pemerintah, menyediakan informasi kinerja yang terukur bagi pimpinan dan masyarakat, serta menjadi dasar perbaikan kinerja berkelanjutan melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Selain KPU, kewajiban penyusunan LKjIP juga melekat pada kementerian dan lembaga negara, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebagai bagian dari amanat peraturan perundang-undangan.
Adapun komponen utama dalam penyusunan LKjIP meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja berdasarkan indikator output dan outcome, penilaian kinerja melalui analisis kesenjangan capaian, serta evaluasi kinerja terhadap kondisi yang seharusnya terwujud.
Melalui monitoring ini, KPU diharapkan mampu menyusun LKjIP secara lebih sistematis, akurat, dan berorientasi pada peningkatan kualitas kinerja kelembagaan. (rhd/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)