Kaji Progres LHKPN, KPU Kota Semarang Ikuti Rakor bersama KPU Jateng
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - KPU Kota Semarang mengikuti Rapat Koordinasi Progres Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2025 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (22/1), sebagai bagian dari upaya memastikan kepatuhan dan transparansi penyelenggara pemilu.
Koordinasi tersebut dilaksanakan melalui Zoom Meeting dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Materi disampaikan oleh Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, yang menekankan pentingnya pengisian LHKPN secara lengkap dan benar.
Dalam pemaparannya, Muslim Aisha menjelaskan bahwa kualifikasi lengkap dalam LHKPN dimaknai sebagai pelaporan seluruh harta kekayaan yang dimiliki dan diperoleh sebelum maupun selama menjabat sebagai Penyelenggara Negara. Seluruh aset tersebut wajib dicantumkan tanpa terkecuali dalam laporan.
Sementara itu, kualifikasi benar berarti bahwa harta kekayaan yang dilaporkan memang merupakan milik Penyelenggara Negara yang bersangkutan. Hal tersebut mencakup kejelasan peruntukan atau pemanfaatan harta, asal-usul penguasaan, pihak yang tercatat sebagai pemilik, tahun perolehan, hingga nilai perolehan harta kekayaan.
Berdasarkan hasil pemantauan dalam rapat koordinasi tersebut, progres pengisian LHKPN di lingkungan KPU Kota Semarang menunjukkan capaian yang positif. Tercatat sebanyak satu orang telah diumumkan lengkap, empat orang terverifikasi lengkap, dan satu orang masih dalam proses verifikasi.
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, KPU Kota Semarang berkomitmen untuk terus menuntaskan proses pengisian dan verifikasi LHKPN sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas dan integritas penyelenggara pemilu. (sar/ed. Foto: dok KPU Kota Semarang)