KPU Kota Semarang Ikuti Pelantikan Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Tahun 2026
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – KPU Kota Semarang mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026, Kamis (22/1).
Pelantikan dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, yang dipusatkan di Kantor KPU RI dengan pejabat KPU RI yang dilantik secara luring. Sementara itu, pejabat dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mengikuti pelantikan secara daring melalui Zoom Meeting dari kantor satuan kerja masing-masing di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, menegaskan bahwa jabatan di lingkungan KPU tidak hanya terbatas pada jabatan struktural, tetapi juga terdapat jabatan fungsional yang memiliki tanggung jawab tersendiri. Oleh karena itu, pejabat fungsional yang dilantik diharapkan dapat terus meningkatkan etos kerja, integritas, dan dedikasi dalam melaksanakan tanggung jawab pekerjaan.
Bernad juga menegaskan bahwa pelantikan tersebut tidak mengubah lokus penugasan para pejabat fungsional, melainkan menuntut adanya peningkatan kinerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Sementara itu, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar pelantikan ini menjadi penyemangat baru bagi seluruh pejabat fungsional yang dilantik.
"Dengan pelantikan ini, semoga semakin semangat dalam bekerja dan menjadi awal yang baik bagi perjalanan karier Bapak dan Ibu di KPU. Pimpinan KPU akan terus mensupport segala hal yang menunjang kinerja Bapak Ibu di KPU," tutur Afifuddin. (ana/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)