Berita Terkini

KPU Kota Semarang Hadiri Pendidikan Politik untuk Tingkatkan Indeks Demokrasi Indonesia

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hadiri pendidikan politik yang digelar oleh Kesbangpol Kota Semarang di Candisari, Rabu (4/3).

Kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Ketua KPU Kota Semarang, Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, serta Kepala Kesbangpol Kota Semarang.

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini dalam paparannya, ia menjelaskan pengertian dan ciri-ciri demokrasi, ciri negara demokrasi, asas pemilu, persyaratan pemilih, tingkat partisipasi masyarakat Kota Semarang, hingga contoh variasi surat suara tidak sah.

Ahmad Zaini menegaskan bahwa pemahaman masyarakat terhadap asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Ia juga menekankan pentingnya edukasi teknis penggunaan hak pilih agar masyarakat tidak keliru saat mencoblos, sehingga angka surat suara tidak sah dapat ditekan dan kualitas partisipasi meningkat.

"Partisipasi tidak hanya soal hadir ke TPS, tetapi juga memastikan suara yang diberikan sah dan sesuai ketentuan," ujarnya.

Pemateri kedua, Moh Rodhi, selaku Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, membahas konsep dasar dan bentuk-bentuk demokrasi, sistem demokrasi di Indonesia, serta berbagai tantangan demokrasi ke depan. Ia menyoroti pentingnya penguatan literasi politik masyarakat di tengah dinamika sosial dan perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Semarang, Bambang Pramusinto memaparkan materi mengenai Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), target demokrasi nasional dan daerah, capaian Indeks Demokrasi Kota Semarang Tahun 2024, serta sejumlah problematika dalam pencapaiannya.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan politik masyarakat merupakan langkah strategis untuk mendorong kenaikan Indeks Demokrasi Indonesia, khususnya pada aspek partisipasi politik dan kebebasan sipil. Upaya tersebut dinilai perlu dilakukan secara kolaboratif oleh seluruh pemangku kepentingan.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber. Melalui forum ini, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta berperan aktif dalam memperkuat demokrasi di Kota Semarang. (sev/ed. Foto: dnr/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 57 kali